Panwas Rekomendasikan Pemilihan Ulang Akibat Surat Suara Tertukar

Kamis, 10 April 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, akan merekomendasikan pemilihan suara ulang di dua TPS di desa Tanjung Punak Kecamaan Rupat Utara. Hal itu menyusul kesalahan atau tertukarnya surat suara untuk DPRD Propinsi.

Sejatinya Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam Dapil 5 untuk DPRD Provinsi Riau, mendapatkan surat suara sesuai Dapil 5. Tapi untuk dua TPS tersebut tertukar, yang diterima surat suara untuk Dapil 3, yakni Kabupaten Pelelawan.

Seperti disampaikan anggota Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Marzuli, Kamis (10/4), kesalahan surat suara tersebut baru saat dilakukan pencoblosan. Ada pemilih yang terheran-heran, karena nama caleg yang akan dipilihnya tidak tertera di daftar nama-nama caleg dalam surat suara tersebut.

"Terjadi kesalahan pengiriman surat suara (tertukar,red), khusus untuk dua TPS di desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara. Surat suara yang sampai di sana sura suara untuk dapil 3 (Pelelawan), bukan dapil 5 (Bengkalis). Masyarakat sempat kebingungan, walau dudah ada yang mencoblos," ujar Marzuli.

Sebanyak 32 surat suara untuk DPRD Provinsi yang tertukar sudah dicoblos oleh masyarakat, sisanya masih ada 32 surat suara lagi yang belum dicoblos. Selain itu di TPS 3, juga surat suaranya tertukar dan sudah ada 3 lembar suara yang sudah dicoblos.

Terkait penemuan tersebut, khusus untuk surat suara yang tertukar, pencoblosan dihentikan. "Solusinys, kami sudah minta dengan panwas Kecamatan untuk membuat rekomendasi agar dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) khusus DPRD Provinsi di dua TPS ini. Surat rekomendasi itu ditembuskan ke Panwas Kabupaten untuk kami teruskan ke KPU Bengkalis," ujar Marzuli lagi.

Sesuai surat edaran KPU, bahwa PSU itu bisa dilakukan sebelum tanggal 15 April, karena pada tanggal tersebut akan digelar rapat pleno di tingkat PPK. "Walau jumlahnya tdak siginifikan, tapi ini kaitannya dengak hak masyarakat. Baik itu hak bagi yang punya suara, maupun bagi mereka yang diberikan mandat oleh suara itu," ujar Marzuli lagi.

Selain soal tertukarnya surat suara, persoalan lain yag ditemukan kata Marzuli adalah kurangnya surat suara di sejumlah TPS serta logistik yang dikirimkan ke TPS tidak lengkap. Hanya saja untuk kekurangan logistik dan lain sebagainya itu sudah bisa ditangani oleh petugas di lapangan, sehingga tidak sampai mengganggu jalannya pemungutan suara. (Bku)