BENGKALIS, Beritaklik.Com - Panita
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, akan merekomendasikan pemilihan
suara ulang di dua TPS di desa Tanjung Punak Kecamaan Rupat Utara. Hal itu menyusul
kesalahan atau tertukarnya surat suara untuk DPRD Propinsi.
Sejatinya Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam Dapil 5
untuk DPRD Provinsi Riau, mendapatkan surat suara sesuai Dapil 5. Tapi untuk
dua TPS tersebut tertukar, yang diterima surat suara untuk Dapil 3, yakni
Kabupaten Pelelawan.
Seperti disampaikan anggota Panwaslu Kabupaten
Bengkalis, Marzuli, Kamis (10/4), kesalahan surat suara tersebut baru saat
dilakukan pencoblosan. Ada pemilih yang terheran-heran, karena nama caleg yang
akan dipilihnya tidak tertera di daftar nama-nama caleg dalam surat suara
tersebut.
"Terjadi kesalahan pengiriman surat suara
(tertukar,red), khusus untuk dua TPS di desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat
Utara. Surat suara yang sampai di sana sura suara untuk dapil 3 (Pelelawan),
bukan dapil 5 (Bengkalis). Masyarakat sempat kebingungan, walau dudah ada yang
mencoblos," ujar Marzuli.
Sebanyak 32 surat suara untuk DPRD Provinsi yang
tertukar sudah dicoblos oleh masyarakat, sisanya masih ada 32 surat suara lagi
yang belum dicoblos. Selain itu di TPS 3, juga surat suaranya tertukar dan
sudah ada 3 lembar suara yang sudah dicoblos.
Terkait penemuan tersebut, khusus untuk surat suara
yang tertukar, pencoblosan dihentikan. "Solusinys, kami sudah minta dengan
panwas Kecamatan untuk membuat rekomendasi agar dilakukan pemilihan suara ulang
(PSU) khusus DPRD Provinsi di dua TPS ini. Surat rekomendasi itu ditembuskan ke
Panwas Kabupaten untuk kami teruskan ke KPU Bengkalis," ujar Marzuli lagi.
Sesuai surat edaran KPU, bahwa PSU itu bisa dilakukan
sebelum tanggal 15 April, karena pada tanggal tersebut akan digelar rapat pleno
di tingkat PPK. "Walau jumlahnya tdak siginifikan, tapi ini kaitannya dengak
hak masyarakat. Baik itu hak bagi yang punya suara, maupun bagi mereka yang
diberikan mandat oleh suara itu," ujar Marzuli lagi.
Selain soal tertukarnya surat suara, persoalan lain
yag ditemukan kata Marzuli adalah kurangnya surat suara di sejumlah TPS serta
logistik yang dikirimkan ke TPS tidak lengkap. Hanya saja untuk kekurangan
logistik dan lain sebagainya itu sudah bisa ditangani oleh petugas di lapangan,
sehingga tidak sampai mengganggu jalannya pemungutan suara. (Bku)