KKP Menangkap Lima Kapal Ikan Vietnam Di Wailayah Perairan Natuna

Jumat, 11 April 2014

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo. Tempo/Pribadi Wicaksono.

JAKARTA, Beritaklik.Com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal ikan berbendera Vietnam. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Kabupaten Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan penangkapan empat unit kapal dilakukan oleh KP Hiu Macan Tutul 02 dan satu unit oleh KP Hiu Macan 001. "Ini merupakan bukti bahwa kegiatan pencurian ikan oleh kapal ikan asing di perairan Indonesia masih sering terjadi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2014.

Menurut Sharif, masuknya kapal penangkap ikan secara ilegal ini merugikan Indonesia. Sebab, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. "Illegal fishing harus dipandang sebagai kejahatan yang luar biasa karena secara nyata merusak sumber daya kelautan dan perikanan, serta merugikan ekonomi masyarakat terutama nelayan," ujarnya.

Selain illegal fishing, aktivitas penangkapan ikan dengan bom atau racun potasium dan sianida juga ikut merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Sebab, setelah kondisi ekosistem perairan mengalami kerusakan, maka sumber daya ikan yang ada tidak bisa hidup dan berkembang di lokasi tersebut. Hal tersebut membuat nelayan kehilangan sumber penghidupan. Sumber : TEMPO.CO (Bki)

Keterangan Foto : Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo. Tempo/Pribadi Wicaksono.