JAKARTA, Beritaklik.Com - Kementerian Keuangan memberikan kemungkinan
penghapusan bea masuk terhadap komponen telepon selular (ponsel). Sinyal
tersebut muncul setelah adanya tanggapan dunia usaha yang menilai pengenaan
Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar 20 persen terhadap ponsel.
Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menilai usulan penghapusan bea
masuk bagi komponen ponsel jika dikenakan PPnBM adalah sebuah usulan yang masuk
akal. Menurut dia, bea masuk bisa ditiadakan jika industri produksi ponsel
mulai dibangun di dalam negeri.
"Kalau bea masuk untuk komponennya sih bisa selama ponselnya dibuat di
dalam negeri. Itu sih saya rasa usulan yang masuk akal," tutur Bambang
ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Menurut dia, selama ini sudah ada penghapusan bea masuk terhadap beberapa jenis
handphone. Sehingga, jika benar akan diterapkan nanti peniadaan bea masuk
terhadap komponen ponsel, tinggal ditujukan kepada beberapa jenis yang belum
dihapuskan bea masuknya.
Bambang menegaskan, penerapan PPnBM tidak akan mencapai sasaran utamanya jika
pengawasan produk ponsel tidak maksimal dilakukan oleh kementerian/lembaga
teknis. "IMEI itu harus dilaksanakan. Kalau enggak percuma kita kenakan
PPnBM, lalu selundupannya yang masuk," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Komunikasi
dan Informatika yang membidangi proses teknis tersebut. Sumber : Okezone.com (Bki)