Kementrian Keuangan Berkemungkinan Menghapus Impor Komponen Ponsel.

Jumat, 11 April 2014

JAKARTA, Beritaklik.Com - Kementerian Keuangan memberikan kemungkinan penghapusan bea masuk terhadap komponen telepon selular (ponsel). Sinyal tersebut muncul setelah adanya tanggapan dunia usaha yang menilai pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar 20 persen terhadap ponsel.

Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menilai usulan penghapusan bea masuk bagi komponen ponsel jika dikenakan PPnBM adalah sebuah usulan yang masuk akal. Menurut dia, bea masuk bisa ditiadakan jika industri produksi ponsel mulai dibangun di dalam negeri.

"Kalau bea masuk untuk komponennya sih bisa selama ponselnya dibuat di dalam negeri. Itu sih saya rasa usulan yang masuk akal," tutur Bambang ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Menurut dia, selama ini sudah ada penghapusan bea masuk terhadap beberapa jenis handphone. Sehingga, jika benar akan diterapkan nanti peniadaan bea masuk terhadap komponen ponsel, tinggal ditujukan kepada beberapa jenis yang belum dihapuskan bea masuknya.

Bambang menegaskan, penerapan PPnBM tidak akan mencapai sasaran utamanya jika pengawasan produk ponsel tidak maksimal dilakukan oleh kementerian/lembaga teknis. "IMEI itu harus dilaksanakan. Kalau enggak percuma kita kenakan PPnBM, lalu selundupannya yang masuk," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang membidangi proses teknis tersebut. Sumber : Okezone.com (Bki)