Hati-Hati Upaya Penggelembungan Suara

Ahad, 13 April 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang juga caleg PKS Dapil Bukit Batu-Siak Kecil, H Azmi mewanti-wanti pihak yang ingin merubah atau menggelebumbungkan perolehan suara. Ada ancaman pidana yang menanti pelaku penipuan pemilu.

Kepada wartawan, Minggu (13/4), Azmi mengaku mencium gelagat tak elok tersebut bahkan mengaku sudah memiliki bukti adanya upaya ke arah itu. "Saya ingatkan kepada mereka-mereka yang ingin mencurangi hasil pemilu, apapun itu caranya agar berhati-hati jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Jadilah pemenang dengan terhormat," ujar Azmi.

Sangat diharapkan PPK untuk mengawasi kinrja PPS, karena titik rawan berada di PPS. "Ada hanya dengan alasan asalah menulis, salah seorang caleg bisa bertambah suaranya menjadi 20 suara, padahal saat penghitungan awal caleg bersangkutan tidak ada sama sekali alias nol," ujar Azmi.

Fakta tersebut kata Azmi, ditemukan di salah satu TPS oleh tim PKS yang berada di lapangan. Pihaknya kata Azmi akan memprtanyakan temuan tersebut. "Rencananya hari ini akan kita buka fakta itu dan kita pertanyakan. Saya berharap pemilu ini bisa berjalan dengan jujur dan kami akan terus mengawal agar tidak dicurangi, "imbuh Azmi.

Peluang melaukan kecurangan sebut Azmi, biasanya untuk mendongkrak perolehan suara caleg tertentu yang masih berada di posisi "nanggung". Selama ini, perhatian publik selalu tertuju kepada para caleg yang diindikasikan melakukan kecurangan saat kampanye.

"Tapi sebetulnya kecurangan itu tidak hanya dilakukan oleh para caleg tapi bisa juga mereka-mereka sebegai penyelengara pemilu. Bisa PPS, PPK, KPU juga Panwaslu. Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi jalannya pemilu agar benar-benar menghasilkan wakil rakyat pilihan rakyat," himbau Azmi.

Untuk mereka yang cuba melakukan "permanan tak elok", pihaknya kata Azmi siap membongkar. "Kami punya bukti dan data per TPS, jadi saya ingatkan jangan cuba-cuba bermain kalau tak ingin berhadapan dengan persoalan hukum," sebut Azmi. (Bku)