Otda seperti Nasi Bungkus

Jumat, 04 Januari 2013

Beritaklik.com.Jakarta: Gubernur Riau, HM Rusli Zainal selaku Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, berpendapat, otonomi (daerah) sekarang ini seperti 'nasih bungkus', hal ini disampaikan pada forum APPSI di Jakarta baru-baru ini sebagaimana rilis yang diterima beritaklik dariKantor Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. 


"Bungkusnya dikirim ke daerah, nasinya tinggal di Jakarta," katanya


Dalam forum yang juga dihadiri Ketua Umum APSI, Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulsel) itu, Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik, Ahmad Heryawan (Gubernur Jabar), Ketua Bidang Kesra, serta Soekarwo (Gubernur Jatim), Rusli Zainal memaparkan, fakta yang kurang mengembirakan ini, misalnya dapat dilihat dari pembagian atau jatah APBN sebaimana ditransfer ke daerah.

"Dari sekitar Rp1.400 triliun APBN 2012, hanya sekitar Rp350 triliun yang menjadi bagian daerah. Padahal yang diurus pusat sesuai Undang Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) hanya lima hal saja," tandasnya.

Hal ini, menurutnya, membuktikan kalau kepentingan sektoral masih sangat dominan. "Padahal, sudah semestinya daerah yang diperkuat, karena kalau daerah-daerah maju, maka Indonesia ini akan maju," tegas Rusli.

Pada Forum ini  APPSI mendorong dilakukan revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan bertekad akan mengawal proses revisi tersebut.

Hadir pula Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh serta beberapa anggota eksekutif lainnya.

Sementara Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan Gubernur Jatim, Sukarwo menilai, fungsi serta kewenangan gubernur belum maksimal.

"Misalnya, baru-baru ini terjadi pembakaran rumah dinas gubernur dan bupati di salah satu provinsi di Indonesia, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, kalau gubernur punya kewenangan yang besar dalam menyelesaikan setiap masalah di daerah," tandas Anwar Adnan.

Ia dan Soekarwo tidak setuju, seolah segala sesuatu harus minta dulu persetujuan pusat.

"Jangan apa-apa harus minta restu pusat dulu,? tegas Anwar Adnan lagi.

APPSI juga bertekad mendesak Mendagri mensinkronkan berbagai aturan yang ada, khususnya terkait dengan pelaksanaan Otda.

Sebab, menurut APPSI banyak sekali ditemukan aturan perundang-undangan sektoral yang justru bertabrakan dengan UU Otda.

"Misalnya aturan di bidang kehutanan, pertambangan dan lainnya," ungkap Rusli Zainal.

 “Keberadaan APPSI harus bermanfaat bagi bangsa Indonesia ini," tandas Syahrul Yasin Limpo.