
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Sebanyak empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di
Kabupaten Bengkalis mengagendakan pada hari ini akan menyelenggarakan pleno
hasil perhitungan suara Pemilu Legislatif. Sesuai dengan jadwal, pleno tingkat
PPK mulai berlangsung dari tanggal 13 April hingga 17 April mendatang.
Komisioner KPU Bengkalis, Husni Libra kepada wartawan mengatakan, kelima
PPK tersebut adalah Bengkalis, Bantan, Bukit Batu dan Siak Kecil. "Jadwal pasti
jam berapa pleno akan dilaksanakan belum kita terima. Yang pasti, informasi
yang kita terima besok (hari ini,red) akan diselenggarakan pleno," ujar Husni.
Dikatakan untuk Mandau dan Pinggir masih ada pleno tingkat PPS yang belum
selesai. Sedangkan untuk Rupat Utara, sedang berlangsung penghitungan suara
ulang (PSU) karena adanya surat suara DPRD Propinsi dari dapil lain yang
nyasar. "Di Mandau ada dua desa yang belum selesai pengitungan suara di tingkat
PPS. Di Air Jamban misalnya dari 90 PPS, baru selesai penghitungan
sebanyak 50 PPS. Kemudian di Balai Makam, dari 74 PPS, yang baru menyelesaikan
pleno ada 40 PPS," kata Husni yang membidangi logistik.
Komisioner KPU lainnya, Khairul Saleh mengatakan, untuk pemilihan suara
ulang di Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara, awalnya memang tidak akan
dilakukan. Namun setelah mempelajari surat edaran KPU, maka KPU Bengkalis
memutuskan untuk melakukan penghitungan suara ulang, tapi hanya untuk DPRD
Propinsi. Ada dua TPS yang melakukan PSU yaitu TPS 1 dan TPS 3 dengan tingkat
partisipasi lebih dari 80 persen.
"Walau pemilihan suara ulang, tapi partisipasi masyarakat tetap
tinggi. Di TPS 1 misalnya, dari 252 DPT, tercatat sebanyak 211 datang ke TPS.
Kemudian untuk TPS 3, dari 123 DPT yang melakukan PSU sebanyak 112 orang,"
kata pria yang membidangi hukum dan pengawasan. (Bku)