
Pekanbaru, Beritaklik.Com
- Raut kesedihan tak bisa disembunyikan
bocah A sewaktu menjawab soal Ujian Nasional (UN) di Polda Riau. Ia sempat
ditegur beberapa kali, agar air matanya tidak membasahi lembaran ujian, pada
Selasa pagi tadi.
"Dek, hapus dulu air matanya. Nanti kena lembaran jawaban. Kalau rusak
gimana. Jawab saja soalnya, nanti waktunya habis," kata perempuan yang
mengawasi bocah A melaksanakan UN.
Mendapat teguran beberapa kali, bocah A mulai terlihat tegar. Dengan cermat,
siswa SMU Muhammadiyah Pekanbaru itu menjawab satu persatu soal yang disajikan.
Tanpa menghabiskan waktu yang disediakan, bocah A menjawab semua soal. Ia sudah
dua hari melaksanakan UN di ruangan Asassement Polda Riau.
Setelah itu, ia kembali ke tahanan Polda Riau karena diduga terlibat membakar
Kantor Desa Kemang Indah, Kabupaten Kampar Riau.
"Alhamdulillah, bisa dijawab. Sebelumnya sudah diberi kesempatan belajar.
Saya pergi dulu bang, tapi jangan difoto ya. Saya malu sama teman-teman lainnya
karena ditangkap. Saya menyesal," ujar bocah A sambil berlalu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, siswa tersebut
merupakan tersangka pembakaran kantor desa. "Itu informasi yang saya
dapat," ucapnya.
Pelaksanaan UN di Polda Riau sudah dikoordinasikan dengan pihak sekolah dan
dinas terkait. "Pihak sekolah berkenan mengawasi pelaksanaannya dan
dibantu polisi," katanya.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kampar AKBP Eri Apriyono, jelas Guntur,
siswa ini diduga terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran Kantor Desa Kemang
Indah, Jumat 11 April 2014 lalu.
"Dugaan sementara, perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan buntut
perkelahian antara warga Desa Gobah yang dilakukan warga Desa Kemang
Indah," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Polres Kampar bersama Brimob Polda Riau mengamankan 10 orang pemuda
yang diduga terlibat membakar kantor desa. Setelah diperiksa intensif, beberapa
orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk bocah A.
Menurut informasi yang didapat, perselihan dan perkelahian antara kedua warga
desa sempat didamaikan. Usai itu, sekelompok pemuda desa Kemang Indah melempari
pemuda Desa Gobah dan mengakibatkan beberapa orang luka memar dan lecet.
Pada Jumat 11 April 2014 sore, datang sekelompok pemuda Desa Gobah melakukan
aksi balas dendam denga melakukan tindakan anarkis. Kaca kantor dilempar pakai
batu dan dibakar. Akibatnya, barang inventarisir desa rusak dan terbakar.
Dalam kejadian itu, memang tidak ada korban jiwa. Karena kantor desa dalam
keadaan kosong. Akibat kebakaran tersebut, kerugian materi diperkirakan
mencapai ratusan juta rupiah. Sumber : Liputan6.com (Bki)