
Jakarta, Beritaklik.Com - Eks ajudan mantan Gubernur Riau Rusli
Zainal, Said Faisal, hanya sebentar berada di KPK. Rupanya Said hanya meneken
berkas perkara pemberian keterangan palsu yang sudah dinyatakan lengkap.
"Iya (sudah lengkap)," kata Said saat melangkah ke mobil tahanan di
lobi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/4/2014).
Di tingkat penyidikan, berkas Said sudah dinyatakan lengkap. Dalam waktu tidak
lama lagi, Said bakal menjadi terdakwa di persidangan.
Meski jadi tersangka di KPK, Said bukanlah tersangkut kasus 'korupsi'. Namun
dia memberikan keterangan
palsu saat menjadi saksi di persidangan PN Tipikor Pekanbaru.
Said ditahan di Rutan Cipinang sejak Jumat (21/2) lalu. Saat melangkah keluar,
Said meminta maaf kepada keluarganya.
"Saya mohon maaf kepada keluarga, mohon doa agar saya kuat menjalani ini.
Untuk anak dan istri, mohon maaf saya belum bisa pulang," ucapnya lirih
saat itu. Sumber : detik.com (Bki)