
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Menyikapi instruksi dari Bupati Bengkalis bulan Mei
dan Juni seluruh tahapan pelelangan umum di Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Bengkalis sudah harus selesai, disikapi oleh ULP. Seluruh SKPD diminta untuk
segera menyerahkan dokumen lelang.
Sekretaris ULP, Bambang Irawan yang dijumpai, Minggu (20/4), menyebutkan
bahwa setakat ini baru satu SKPD yang sudah menyerahkan dokumen untuk
pelelangan konsultan. Ia berharap menjelang akhir bulan April ini, SKPD sudah
dapat menyerahkan dokumen, supaya ULP dapat segera memulai persiapan proses pelelangan
umum, yang akan dilaksanakan di kelompok-kelompok kerja (Pokja) ULP.
"Baru satu SKPD yang menyerahkan dokumen ke kita. Harapan kita, sejalan
dengan instruksi bupati supaya proses lelang secepatnya dimulai, maka dari itu
seluruh SKPD supaya dapat mengirim dokumen lelang ke kita. Apakah itu dokumen
pelelangan konstruksi/fisik, pengadaan dan konsultan," imbau Bambang.
Pria yang juga menjabat Kepala Bagian Program Setdakab ini menyebutkan
bahwa pada tahun 2014, di ULP dibentuk sebanyak delapan pokja. Dari delapan
pokja itu, akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu empat pokja menangani
lelang konstruksi, sementara lelang pengadaan dan konsultan masing-masing
ditangani dua pokja. Hal tersebut bertujuan supaya dalam pelaksanaan lelang
bisa berlangsung cepat.
Disebutkan Bambang, tahun ini semua tahapan lelang dilaksanakan
melalui e-Proc atau menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Seluruh berkas peserta lelang akan diproses menggunakan sistem elektronik dan
terbuka kepada kalangan rekanan untuk mengikuti pelelangan.
"Untuk tahapan pelelangan kita sudah siap untuk memulai. Tergantung dari
dokumen yang diserahkan SKPD ke ULP. Kalau dokumen lelang cepat dioserahkan
tentu segera diproses, kalau lambat tentu kita tidak bisa berbuat banyak,"
tambah Bambang. (Bku)