Instruksi Bupati, ULP Minta SKPD Segera Serahkan Dokumen Lelang

Ahad, 20 April 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Menyikapi instruksi dari Bupati Bengkalis bulan Mei dan Juni seluruh tahapan pelelangan umum di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis sudah harus selesai, disikapi oleh ULP. Seluruh SKPD diminta untuk segera menyerahkan dokumen lelang.

Sekretaris ULP, Bambang Irawan yang dijumpai, Minggu (20/4), menyebutkan bahwa setakat ini baru satu SKPD yang sudah menyerahkan dokumen untuk pelelangan konsultan. Ia berharap menjelang akhir bulan April ini, SKPD sudah dapat menyerahkan dokumen, supaya ULP dapat segera memulai persiapan proses pelelangan umum, yang akan dilaksanakan di kelompok-kelompok kerja (Pokja) ULP.

"Baru satu SKPD yang menyerahkan dokumen ke kita. Harapan kita, sejalan dengan instruksi bupati supaya proses lelang secepatnya dimulai, maka dari itu seluruh SKPD supaya dapat mengirim dokumen lelang ke kita. Apakah itu dokumen pelelangan konstruksi/fisik, pengadaan dan konsultan," imbau Bambang.

Pria yang juga menjabat Kepala Bagian Program Setdakab ini menyebutkan bahwa pada tahun 2014, di ULP dibentuk sebanyak delapan pokja. Dari delapan pokja itu, akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu empat pokja menangani lelang konstruksi, sementara lelang pengadaan dan konsultan masing-masing ditangani dua pokja. Hal tersebut bertujuan supaya dalam pelaksanaan lelang bisa berlangsung cepat.

Disebutkan Bambang, tahun ini semua tahapan lelang dilaksanakan melalui e-Proc atau menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Seluruh berkas peserta lelang akan diproses menggunakan sistem elektronik dan terbuka kepada kalangan rekanan untuk mengikuti pelelangan.

"Untuk tahapan pelelangan kita sudah siap untuk memulai. Tergantung dari dokumen yang diserahkan SKPD ke ULP. Kalau dokumen lelang cepat dioserahkan tentu segera diproses, kalau lambat tentu kita tidak bisa berbuat banyak," tambah Bambang. (Bku)