
BENGKALIS,Beritaklik.Com - Sampai saat ini seluruh guru bersertifikasi di
Kabupaten Bengkalis belum menerima pembayaran tunjangan profesi. Hal itu
terjadi lantaran masih ada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk lebih
50 persen guru-guru bersertifikasi yang belum dikeluarkan oleh Kementerian
Pendidikan.
"Kita bukan
tidak mau membayar, tapi semuanya harus ikut aturan. Untuk diketahui, masih ada
sekitar 50 persen guru bersertifikasi yang SK nya belum dikeluarkan oleh
Kementerian Pendidikan. Kalau kita bayarkan tentu melanggar aturan," ujar Kadis
Pendidikan Bengkalis, melalui Kepala Seksi Ketenagaan Dikmen, Busyairil MPd
kepada wartawan, Senin (28/4).
Dikatakan, berdasarkan
data yang ada pada Dinas Pendidikan, ternyata SK yang belum keluar itu adalah
SK bagi guru-guru pendidikan dasar dimana sistem verifikasi persyaratan dikirim
secara online melalui Dapodik. Sementara bagi guru-guru pendidikan menengah
yang berkasnya diverifikasi secara manual oleh Dinas Pendidikan Bengkalis
dipastikan tidak ada masalah.
"Untuk guru-guru
yang berkasnya kita verifikasi secara manual hanya tinggal 33 orang lagi
yang SK-nya belum diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Belum terbitnya SK
ini karena memang sistem pengeluarannya dilakukan secara bertahap," kata
Busyairil yang juga Koordinator Pelaksana UKG Disdik Bengkalis ini.
Saat ini sambung
Busyairil, sudah ada sekitar 1.174 guru bersertifikasi yang SK-nya sudah ada
dan bisa dilakukan pembayaran. Pihaknya sengaja belum mencairkan tunjangan
profesi kepada 1.174 guru ini karena dikhuatirkan akan terjadi polemik. Untuk
itu, pihaknya menunggu petunjuk Bupati, kalau diperintahkan bayar maka akan
dibayar.
"Kita khawatir
terjadi polemik, yang ini sudah dibayar tapi yang lain kok belum. Padahal
persoalannya pada SK yang belum keluar dari Kementerian Pendidikan," kata
Busyairil seraya menambahkan kalau total guru bersertifikasi sekitar 2.700-an.
Menyinggung
tentang banyaknya SK yang belum keluar dengan sistem Dapodik, Busyairil
mengatakan hal itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Bengkalis melainkan juga di
sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia. Persoalannya bukan pada SDM atau
operator IT di sekolah, melainkan server Dapodik yang down sehingga posting
berkas persyaratan terganggu.
"Banyak operator yang
mengeluh mereka susah mau posting berkas persyaratan. Menurut saya ya wajar
saja server Dapodik down karena diakses oleh ribuan operator di seluruh
Indonesia," ujar Busyairi. (Bku)