Dua Kantor PT BLJ Diperiksa Kejari, Terkait Penyertaan Modal Rp.300 M

Senin, 05 Mei 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggeledah dua kantor PT Bumi Laksamana Jaya di dua lokasi berbeda, Senin (28/4). Lokasi pertama Kantor BLJ Jalan Pahlawan Bengkalis. Lokasi kedua di Gedung Menara Satu Enam Lima, Jalan Simatupang Jakarta Selatan.

Penggeledahan Kantor PT BLJ di Jalan Pahlawan Bengkalis dipimpin Kasi Intel Furkonsyah Lubis bersama Nugroho Wisno serta tim penyidik lainnya. Sedangkan di Kantor Jaksel langsung dipimpin Kajari Bengkalis, Mukhlis bersama Kasi Pidsus Yanuar Rheza.Dari penggeledahan dua kantor tersebut, tim penyidik menyita sejumlah berkas.

"Semua berkas kami sita sebagai barang bukti guna bahan penyidikan kami dari TA 2012, 2013 dan 2014 terkait dengan penyertaan modal Rp300 miliar. Di hari yang sama kita juga melakukan penggeledahan Kantor BLJ di Menara Satu Enam Lima Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, disana dipimpin lanngsung Kajari Bengkalis didampingi Kasi Pidsus," ujar Kasi Intel Kejari Bengkalis, Furkonsyah di sela sela penggeledahan di Kantor PT BLJ.

Selain sejumlah dokumen yang dibawa, terlihat juga beberapa unit komputer, laptop dan lainnya. "Saat ini, kami menyita berupa dokumen-dokumen seperti, rekening koran, bukti laporan keuangan, surat keputusan (SK), hasil RUPS, surat-surat berharga, komputer, laptop, surat-surat piutang, bukti-bukti pinjaman/bukti uang kembali dan buku-buku Kas, ini semua demi melakukan penyidikan kami," terang Furkonsyah.

Seperti diberitakan, Kamis (24/4) pekan lalu, Kejari Bengkalis resmi menetapkan Direktur PT BLJ, YA sebagai tersangka. YA diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Penetapan YA sebagai tersangka juga erat kaitannya dengan penyertaan modal Rp 300 miliar oleh Pemkab Bengkalis pada tahun 2012 lalu. (Bku)