BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah warga dibuat kesal oleh ulah setengah
oknum penegak di Bengkalis. Tidak semua kayu hasil jarahan dari hutan negara
(yang tidak dilengkapi dokumen, red) mereka amankan. Ada sebagian yang
terkesan sengaja dilepaskan, bahkan diduga ada oknum polisi yang "mengawal" kayu-kayu
tersebut melintas di jalan menuju tempat pemesanan.
Kekesalan sebagian
warga memuncak, saat oknum polisi menangkap salah seorang warga desa Temeran,
Salim (55) karena dituding sebagai penadah. Padahal pria tau tersebut membeli
kayu hanya untuk menambal rumahnya yang mulai lapuk. Selain itu, saat membeli
kayu tersebut Salim juga mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Desa
setempat.
Anehnya lagi, ada
beberapa tempat penampungan kayu di Kota Bengkalis yang diduga milik oknum
anggota polisi. Bisa dipastikan, kayu di tempat-tempat penampungan tersebut
juga tidak memiliki dokumen, karena sebagian besar juga disuplai dari para
penebang hutan di kampung-kampung.
Buntut dari kekesalan
tersebut, Rabu malam (30/4) sekira pukul 19.00 WIB, ratusan warga Desa Temeran
Kecamatan Bengkalis, mengamankan kayu ilegal yang diduga berasal dari Desa
Ketam Putih. Masyarakat mencurigai kayu olahan yang diangkut dengan grobak
sepeda motor tersebut dibeking oknum anggota polisi.
Selain menangkap kayu
olahan sekitar 2,5 kubik jenis Meranti tersebut, warga juga menahan satu unit
grobak, satu sepeda motor Revo dengan nomor polisi BM 6730 ET yang digunakan
untuk menarik kayu, serta dua orang sebagai penarik grobak.
Menurut keterangan
warga Temeran yang juga ikut dalam aksi penangkapan kayu, Inrizal, Rabu malam,
bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap aparat
penegak hukum. Selain dinilai tebang pilih, aparat juga dinilai tidak memiliki
empati terhadap masyarakat lemah.
"Aksi masyarakat
Temeran ini sebagai bentuk protes kami terhadap aparat hukum yang menindak
perkara illog secara semena mena. Bayangkan, kakek saya, Salim (55) membeli
kayu olahan hanya beberapa keping saja ditangkap. Padahal papan itu akan
digunakan menambal rumahnya yang mulai lapuk. Kakek saya dijadikan tersangka,
padahal dia membeli kayu sudah ada rekomendasi dari Kepala Desa, RT/RW,"ujar
Inrizal.
Menurut warga lainnya,
Uzar saat ditemui di TKP, warga Desa Temeran melakukan aksi tersebut karena
sudah lama mencurigai kayu belahan tanpa dokumen resmi yang setiap malam mulus
melintas di Desa Temeran menuju Bengkalis, ada oknum polisi yang bermain.
"Kalau tidak
mengapa tidak ditangkap. Karena polisi tak mau menangkap biar kami yang
menangkap. Terus terang, kami tidak akan melakukan penangkapan seperti
ini kalau polisi bisa bersikap adil dan tidak mencederai perasaan masyaraat,"
ujar Uzar pula.
Kabur
Terkait penangkapan
kayu dan dua pemuda penarik grobak tersebut, Kades Temeran, Sarwan meminta
masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan tindakan atau hal-hal apa
yang menjadi wewenang aparat kepolisian.
Kepada ratusan warga
tersebut, Sarwan meminta agar barang bukti kayu olahan, gerobak dan dua pemuda
yang diamankan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian. Atas saran kepala
desa, akhirnya ratusan warga setuju. Sekitar pukul 21.30 WIB, BB beserta dua
orang penarik grobak dibawa oleh 8 orang perwakilan warga ke Mapolsek
Bengkalis.
Setelah sampai di
Mapolsek Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, beberapa warga Temeran langsung
dimintai keterangan oleh petugas Polsek sebagai pelapor atas penangkapan kayu
olahan tanpa dokumen resmi tersebut.
Sayangnya, entah
bagaimana caranya, dua orang penarik gerobak tersebut tiba-tiba kabur sebelum
dilakukan pemeriksaan, "Kami cari-cari kedua orang itu tidak ketemu,
kenapa mereka di Mapolsek saja bisa kabur dengan membawa sepeda motor yang
seharusnya sebagai dijadikan BB, "ungkap warga Temeran, Abdul yang ikut
datang ke Mapolsek.
Waka Polsek Bengkalis,
IPDA Aspikar, Kamis (1/5), kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan
dari masyarakat Temeran tentang penangkapan kayu hasil ilog.
"Memang
benar, tadi malam ada beberapa warga Desa Temeran yang melapor ke kami mengaku
telah menangkap Illog dan membawa BB hasil tangkapan. Hanya saja dua orang yang
seharusnya sebagai tersangka itu kabur sebelum diketahui asal muasal
identitasnya," ujar Aspikar.
Disinggung kayu olahan
tanpa dokumen yang ditangkap warga Temeran itu ada oknum aparat dibelakanganya,
kata Aspikar, bila memang terbukti ada oknum aparat yang ikut bermain, tetap
akan ditindak tegas.
"Tapi karena dua
orang yang dilaporkan warga Temeran itu kabur sebelum dilakukan pemeriksaan,
maka kita belum dapat mengorek keterangannya, apakah benar ada keterlibatan
aparat apa tidak. Untuk itu kami berharap pada warga Temeran, jika suatu saat
ini melihat kedua orang itu agar segera melapor ke pihak berwajib," harap
Aspikar. (Bku)