Tuding Oknum Penegak Tebang Pilih, Ratusan Warga Tangkap Penarik Kayu Ilog

Senin, 05 Mei 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah warga dibuat kesal oleh ulah setengah oknum penegak di Bengkalis. Tidak semua kayu hasil jarahan dari hutan negara (yang tidak dilengkapi dokumen, red) mereka amankan. Ada sebagian yang terkesan sengaja dilepaskan, bahkan diduga ada oknum polisi yang "mengawal" kayu-kayu tersebut melintas di jalan menuju tempat pemesanan.

Kekesalan sebagian warga memuncak, saat oknum polisi menangkap salah seorang warga desa Temeran, Salim (55) karena dituding sebagai penadah. Padahal pria tau tersebut membeli kayu hanya untuk menambal rumahnya yang mulai lapuk. Selain itu, saat membeli kayu tersebut Salim juga mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Desa setempat.

Anehnya lagi, ada beberapa tempat penampungan kayu di Kota Bengkalis yang diduga milik oknum anggota polisi. Bisa dipastikan, kayu di tempat-tempat penampungan tersebut juga tidak memiliki dokumen, karena sebagian besar juga disuplai dari para penebang hutan di kampung-kampung.

Buntut dari kekesalan tersebut, Rabu malam (30/4) sekira pukul 19.00 WIB, ratusan warga Desa Temeran Kecamatan Bengkalis, mengamankan kayu ilegal yang diduga berasal dari Desa Ketam Putih. Masyarakat mencurigai kayu olahan yang diangkut dengan grobak sepeda motor tersebut dibeking oknum anggota polisi.

Selain menangkap kayu olahan sekitar 2,5 kubik jenis Meranti tersebut, warga juga menahan satu unit grobak, satu sepeda motor Revo dengan nomor polisi BM 6730 ET yang digunakan untuk menarik kayu, serta dua orang sebagai penarik grobak.

Menurut keterangan warga Temeran yang juga ikut dalam aksi penangkapan kayu, Inrizal, Rabu malam, bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap aparat penegak hukum. Selain dinilai tebang pilih, aparat juga dinilai tidak memiliki empati terhadap masyarakat lemah.

"Aksi masyarakat Temeran ini sebagai bentuk protes kami terhadap aparat hukum yang menindak perkara illog secara semena mena. Bayangkan, kakek saya, Salim (55) membeli kayu olahan hanya beberapa keping saja ditangkap. Padahal papan itu akan digunakan menambal rumahnya yang mulai lapuk. Kakek saya dijadikan tersangka, padahal dia membeli kayu sudah ada rekomendasi dari Kepala Desa, RT/RW,"ujar Inrizal.

Menurut warga lainnya, Uzar saat ditemui di TKP, warga Desa Temeran melakukan aksi tersebut karena sudah lama mencurigai kayu belahan tanpa dokumen resmi yang setiap malam mulus melintas di Desa Temeran menuju Bengkalis, ada oknum polisi yang bermain.

"Kalau tidak mengapa tidak ditangkap. Karena polisi tak mau menangkap biar kami yang menangkap. Terus terang, kami tidak akan melakukan penangkapan seperti ini kalau polisi bisa bersikap adil dan tidak mencederai perasaan masyaraat," ujar Uzar pula.

Kabur

Terkait penangkapan kayu dan dua pemuda penarik grobak tersebut, Kades Temeran, Sarwan meminta masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan tindakan atau hal-hal apa yang menjadi wewenang aparat kepolisian.

Kepada ratusan warga tersebut, Sarwan meminta agar barang bukti kayu olahan, gerobak dan dua pemuda yang diamankan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian. Atas saran kepala desa, akhirnya ratusan warga setuju. Sekitar pukul 21.30 WIB, BB beserta dua orang penarik grobak dibawa oleh 8 orang perwakilan warga ke Mapolsek Bengkalis.

Setelah sampai di Mapolsek Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, beberapa warga Temeran langsung dimintai keterangan oleh petugas Polsek sebagai pelapor atas penangkapan kayu olahan tanpa dokumen resmi tersebut.

Sayangnya, entah bagaimana caranya, dua orang penarik gerobak tersebut tiba-tiba kabur sebelum dilakukan pemeriksaan, "Kami cari-cari kedua orang itu tidak ketemu, kenapa mereka di Mapolsek saja bisa kabur dengan membawa sepeda motor yang seharusnya sebagai dijadikan BB, "ungkap warga Temeran, Abdul yang ikut datang ke Mapolsek.

Waka Polsek Bengkalis, IPDA Aspikar, Kamis (1/5), kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan dari masyarakat Temeran tentang penangkapan kayu hasil ilog.

"Memang benar, tadi malam ada beberapa warga Desa Temeran yang melapor ke kami mengaku telah menangkap Illog dan membawa BB hasil tangkapan. Hanya saja dua orang yang seharusnya sebagai tersangka itu kabur sebelum diketahui asal muasal identitasnya," ujar Aspikar.

Disinggung kayu olahan tanpa dokumen yang ditangkap warga Temeran itu ada oknum aparat dibelakanganya, kata Aspikar, bila memang terbukti ada oknum aparat yang ikut bermain, tetap akan ditindak tegas.

"Tapi karena dua orang yang dilaporkan warga Temeran itu kabur sebelum dilakukan pemeriksaan, maka kita belum dapat mengorek keterangannya, apakah benar ada keterlibatan aparat apa tidak. Untuk itu kami berharap pada warga Temeran, jika suatu saat ini melihat kedua orang itu agar segera melapor ke pihak berwajib," harap Aspikar. (Bku)