Masyarakat Berharap ULP Harus Bebas Intervensi

Selasa, 06 Mei 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah komponen masyarakat berharap, proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis harus bebas dari intervensi pihak manapun. Keberadaan ULP sendiri tengah disorot oleh banyak kalangan, khususnya pengusaha konstruksi yang ada di kabupaten Bengkalis.

"Selaku bagian dari pelaku usaha dunia konstruksi di Bengkalis kita sangat berharap dalam lelang satu pintu nanti, ULP harus bebas dari intervensi pihak manapun. Apalagi selama ini berkembanh kabar tidak enak seputar "setor menyetor" di ULP," tegas tokoh masyarakat Bengkalis, H Effendi Buntat, Senin (5/5).

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai kontraktor ini, kekahwatiran kalangan dunia kontraktor yang ada di Bengkalis itu sah-sah saja. Sepak terjang pihak luar khususnya dugaan akan terjadinya pengkondisian proyek-proyek dengan anggaran lumayan harus segera diantisipasi, sebelum betul-betul terjadi. Ia menyarankan proses pelelangan proyek tahun ini harus fair dan tidak ada campur tangan pihak luar, apalagi dengan penekanan menggunakan embel-embel tertentu.

"Harus diakui banyak isu miring beredar di kalangan kontraktor tentang pelelangan proyek tahun 2013 lalu, bukan hanya soal intervensi tapi juga soal dugaan main stor. Kita sendiri berharap kecurigaan yang sudah menjadi opini publik tersebut tidak lagi terulang pada tender tahun ini, dimana ULP dapat bekerja sesuai dengan tupoksi dengan mengedepankan netralitas," imbau Buntat.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Mukhlis kepada wartawan di ruang kerjanya, juga mengingatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis dan SKPD di Pemkab Bengkalis untuk tidak main-main dalam melakukan pelelangan tahun ini serta melakukan pengawasan total terhadap pekerjaan yang dilaksanakan rekanan di lapangan.

"ULP Bengkalis tahun 2014 ini kita ingatkan jangan main-main, atau melakukan kecurangan dan tindakan yang melawan hukum. Karena kita juga akan mengawasi kinerja ULP Bengkalis, sehingga dalam pelaksanaan lelang proyek tidak melakukan tindakan KKN yang bisa berimplikasi hukum,"tegas Mukhlis dihadapan sejumlah wartawan.

Maksud jangan main-main tersebut ulas Kajari, panitia pelelangan di ULP jangan dalam melakukan pelelangan tidak objektif serta melakukan pungutan alias setoran seperti yang selalu terjadi disetiap proses pelelangan di Kabupaten Bengkalis ini. Tidak bisa dipungkiri pelaksanaan lelang proyek di Bengkalis sarat dengan praktek KKN, rekanan menyetor uang ke panitia lelang untuk memenangkan proyek.

Disebutnya lagi, aroma terjadinya kolusi dalam pelelangan di Bengkalis bukan hal baru lagi. Namun pembuktiannya cukup sulit karena pelaku melaksanakan transaksi ditempat yang jauh serta tidak adanya laporan secara langsung disertai barang bukti ke penegak hukum oleh pihak-pihak yang mengetahui terjadinya praktek KKN itu.

"Kepada seluruh komponen masyarakat ataupun kalangan dunia usaha konstruksi di Bengkalis kita imbau supaya melaporkan terjadinya tindakan kecurangan dalam pelaksanaan pelelangan proyek tahun 2014 ini. Silahkan datang melapor kepada kita, apakah itu LSM, rekanan sendiri maupun masyarakat umum," pinta Kajari.

Kejari Bengkalis siap melakukan tindakan hukum apabila memang ada bukti kuat dalam pelaksanaan lelang proyek yang ditengarai beraroma KKN. Kejari sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir praktek KKN di Bengkalis dengan melakukan sosialisasi, karena institusi kejaksaan tidak semata-mata melakukan tindakan hukum dari sebuah kasus KKN, tetapi juga meminimalisir praktek buruk tersebut. (Bku)