PSB Tahun 2014 Tanpa Pungutan Sesuai Komit Disdik

Senin, 12 Mei 2014

Pangkalan Kerinci, Beritaklik.Com - Semakin dekatnya waktu Tahun ajaran baru yang diiringi kegiatan Penerimaan Siswa Baru (PSB di sekolah - sekolah,anggota Dewan meminta kepada Dinas Pendidikan agar komit terhadap pernyataannya beberapa waktu lalu disejumlah media yang memastikan bahwa PSB tahun 2014 tanpa pungutan.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pelalawan yang juga Ketua Fraksi PAN Pelalawan Nazaruddin Arnazh Sabtu (10/5/2014) kepada .Menurutnya dewan sangat mendukung atas sikap tegas Disdik Pelalawan yang akan mempidanakan Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar saat PSB nanti." Kita dukung dan ditunggu komitmen Disdik.Ini permasalahannya masih terkait soal Pendidikan gratis.Selama ini memang diakui permaslahan pungutan liat sangat merajalela di sekolah - sekolah Negeri di Pelalawan.Buku maupun baju sudah ditanggung dalam program pendidikan gratis melalui dana APBD." Ujarnya.

Namun demikian,ada hal - hal dalam item pendidikan gratis tersebut yang hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu.Persoalan muncul jika yang mampu namun masuk kategori tidak mampu." Jika masalah tersebut muncul maka yang dipertanyakan adalah data yang ada di Disdik.Tentunya melalui UPTD sudah ada base data lengkap golongan yang tidak mampu yang benar - benar mendapat fasilitas pendidikan gratis.Kalau terjadi berarti data tidak sempurna dan tidak valid." Ungkapnya.

Terkait dengan PSB hingga jutaan rupiah diberbagai tingkatan, Nazzarudin Arnazh menyebutkan perlu mendapat perhatian penuh dan pengawasan dari pihak Disdik." Paling tidak nilai kepantasan dan kewajaran.Kepala Sekolah harus berpegang kepada aturan main dan tidak ikut-ikutan mendukung pungutan liar disekolah yang dipimpinnya." Paparnya.

Sementara itu,Kadisdik Pelalawan MD.Rizal,S.Pd,M.Pd belum lama ini mengatakan bahwa Sekolah Dasar Negeri yang melakukan pemungutan PSB hingga Rp.1 juta dinilai tidak wajar." Kalau SDN di Pelalawan nanti melakukan pungutan PSB hingga Rp.1 juta laporkan kepada Kita.Begitu juga ditingkat SMP maupun SMA hingga berjuta - juta rupiah segera laporkan agar Kita tindak nantinya." Pungkas MD.Rizal dengan serius. (Bkj)