Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua oknum PNS yang terlibat nyabu, Rabu (21/5).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis meringkus empat tersangka
pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (20/5). Dua
diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bengkalis.
Dua oknum PNS yang diringkus itu adalah MA (36), bertugas di Dinas Perkebunan
dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis, diringkus petugas di Jalan Pertanian
(salah satu warung bakso) sekitar pukul 10.45 WIB. Dari tersangka Polisi menyita
barang bukti satu paket sabu senilai Rp300 ribu, satu unit handphone (HP) dan
satu unit sepeda motor.
Kemudian petugas meringkus ZF (28), oknum PNS bertugas di Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIB setelah sebelumnya
meringkus seorang tersangka AB (39), hasil pengembangan terhadap tersangka MA
di Jalan Pembangunan I, Desa Kelapapati, Bengkalis sekitar pukul 14.00
WIB. Turut diamankan barang bukti perangkat alat hisab atau bong, satu
unit kaca pirek terdapat sisa sabu dan HP.
Pada hari yang sama, Polisi juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis
ganja kering. Petugas meringkus MK (19) di Jalan Antara Desa Selatbaru sekitar
pukul 21.30 WIB. Dari MK yang merupakan mahasiswa tinggal di Jalan Hang Tuah
Desa Selatbaru, Bantan, polisi menyita barang bukti satu paket ganja kering
terbungkus kertas nasi dan satu paket ganja kering seharga Rp400 ribu.
"Kami tetap konsisten memberantas penyalahgunaan narkotika seperti ini. Terkait
dua oknum PNS yang diamankan sudah disampaikan ke bupati," ujar Kapolres
Bengkalis AKBP Andry Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah
ketika jumpa pers di Mapolres, Rabu (21/5).
Kapolres AKBP menegaskan, tindakan tegas terhadap penyalahgunaan barang haram
tersebut akan ditingkatkan dan tidak akan pandang bulu termasuk personel Polres
jika ada yang terlibat.
"Apabila ada Anggota Polri yang terlibat dalam narkoba, saya tegaskan
untuk tembak di tempat. Harus belajar untuk betul-betul memerangi narkoba,
karena barang ini ancaman peradaban sama dengan lingkungan hidup dan harus konsisten,
tindak tegas. Sekali lagi jika ada Anggota Polri yang terlibat tembak di
tempat," tegasnya. (Bku)
Keterangan Foto : Kapolres Bengkalis
AKBP Andry Wibowo (tengah) didampingi Kasat Narkoba
AKP Willy Kartamanah memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua oknum
PNS yang terlibat nyabu, Rabu (21/5).