Pemkab Dukung Langkah Tegas Polres, Terkait Penangkapan PNS Nyabu

Kamis, 22 Mei 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung sepenuhnya langkah Kepolisian yang menindak tegas para pelaku narkoba tanpa pandang bulu, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS). Diharapkan, dengan tindakan tegas tersebut penyebaran narkoba di Kabupaten Bengkalis bisa diminimalisir.

Hal itu disampaikan Sekdakab Bengkalis, H Burhanuddin kepada wartawan terkait dengan ditangkapnya dua orang oknum PNS yang terlibat narkoba, yaitu MA dan ZF. "Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen yang sama dengan Kepolisian, bahwa narkoba memang harus diperangi. Begitupun PNS, kalau terbukti terlibat narkoba ya silahkan diproses secara hukum," ujar Burhanuddin kepada wartawan saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (21/5).

Pemkab Bengkalis akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang terbukti secara hukum sah dan meyakinkan terlibat narkoba, baik memakai apalagi mengedarkan. Seperti halnya terhadap PNS pelaku narkoba yang sudah ditahan polisi pada kasus-kasus sebelumnya, untuk PNS yang baru tertangkap ini, Pemkab juga akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peratuan kepegawaian.

"Kita tidak akan membiarkan begitu saja, tapi ada sanksi kepegawaian yang kita jatuhkan. Misalnya kalau dia memiliki jabatan, maka untuk sementara kita bebaskan dari jabatannya. Kemudian secara otomatis PNS yang ditahan juga insentifnya kita hentikan," kata Burhanuddin.

Pemkab sendiri menurut Sekda, sudah bertindak sesuai dengan kewenangan yang ada. Namun, dirinya tidak habis pikir mengapa masih ada saja PNS yang terlibat dengan narkoba. "Jujur saya sangat prihatin sekali, karena masih ada saja PNS yang terlibat narkoba. Padahal berbagai upaya telah kita lakukan," katanya lagi.

PNS juga merupakan bagian dari masyarakat sehingga upaya untuk memerangi narkoba bagi PNS tidak hanya cukup dilakukan oleh Pemerintah. Namun, masyarakat juga harus pro aktif dengan tidak memberi ruang bagi siapapun untuk mencoba barang haram tersebut. (Bku)