Kewenangan Badan Anggaran DPR Dipangkas MK

Jumat, 23 Mei 2014

ilustrasi

Jakarta, Beritaklik.Com - Juru Bicara Tim Penyelamatan Keuangan Negara Erwin Natosmal Oemar mengatakan Mahkamah Konstitusi melalui putusannya telah memangkas kewenangan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan keuangan negara. Hal ini menindaklanjuti gugatan Tim Penyelamatan Keuangan Negara soal kewenagan DPR dalam pembahasan APBN.

"Satuan tiga dan perbintangan yang diberikan DPR telah dihapus," ujar Erwin di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 22 Mei 2014.

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang statusnya tidak jadi dibubarkan akan kehilangan beberapa kewenangan yang diimiliki sebelumnya. Misalnya, DPR kehilangan wewenang membuat anggaran belanja secara detail. Dengan putusan itu, kewenangan tersebut hanya dilakukan oleh Pemerintah.

"Fungsi pengawasan, fungsi legislasi DPR banyak yang tidak berjalan karena mereka sibuk membahas lebih dari 40.000 mata anggaran," Erwin menambahkan.

Selain kehilangan kewenangan ikut merangcang APBN secara detail, DPR kehilangan kewenangan pemberian bintang anggran. Bintang itu adalah kode bagi mata anggaran yang belum disetujui DPR. Pemberian bintang, kata Erwin, melanggar konstitusi karena kewenangan itu dalam prakteknya sering disalah gunakan DPR.

"Kamu macam-macam dengan DPR, kami beri bintang," ujar Erwin memberi contoh.

Pemotongan Kewenangan DPR seperti adanya satuan tiga akan mengembalikan kewenangan pemerintah dalam merancangan anggaran belanja negara. DPR hanya berwenang memberikan arahan secara makro. Dalam praktek, DPR selama ini ikut menentukan penggunaan anggaran hingga di tingkat program, fungsi, dan kegiatan yang akan dilakukan.

"Penentuan anggaran secara makro sudah dilakukan di negara-negara maju, tetapi DPR tidak melakukan itu," ujar Erwin.

Walau Badan Anggaran tidak dibubarkan statusnya oleh Mahkamah Konstitusi, Erwin bersyukur gugatan yang diajukan oleh Tim Penyelamatan Keuangan Negara dikabulkan.

"Kewenangan Anggota DPR yang memberi peluang bermain mata dengan pengusaha sudah dibatalkan," ujar Erwin. Sumber : tempo.co (Bk.1)

Keterangan Foto :
ilustrasi