
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Bupati
Bengkalis, H Herliyan Saleh sepertinya cukup geram melihat prilaku pegawai
negeri sipil (PNS) yang tidak ada kapok-kapoknya terlibat narkoba. Untuk itu ia
menegaskan tidak ada toleransi (zero tolerensi) bagi dua orang PNS yang
terangkap kasus narkoba oleh polisi, baru-baru ini.
PNS di lingkungan
Pemkab Bengkalis sepertinya tiada jera-jeranya mengonsumsi narkoba, kendati
sudah belasan yang ditangkap polisi. Mulai dari penggrebekan pesta sabu di
Kantor Bupati pada 23 Maret 2013 hingga penangkapan 2 oknum PNS pada
Selasa (20/5/) lalu. Keduanya adalah MA pegawai Dinas Perkebunan dan Kehutanan
(Disbunhut) dan ZF pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
''Dari awal kita sudah katakan, toleransi kita zero terhadap pengedar dan
pecandu narkoba apalagi itu seorang PNS. Kita akan mengambil tindakan setiap
pegawai yang terlibat kasus narkoba sesuai peraturan yang berlaku,'' ujar
Bupati Herliyan Saleh, Sabtu (23/5).
Ditegaskan Bupati, kedua PNS yang terlibat narkoba ini akan dijatuhakn sanksi
diberhentikan sementara sebagai pegawai. ''Sementara menunggu proses hukum,
kita berhentikan sementara. Tapi yang jelas, sanksi tegasnya akan kita
berhentikan sebagai pegawai negeri sipil jika sudah diputuskan pengadilan,"
ungkap Bupati. (Bku)