Tinggal 4 Bulan Lagi, PKS PAW Jamal Abdillah

Selasa, 27 Mei 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sempat mengajukan pengundurkan diri Februari lalu, namun ditolak Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini entah apa alasannya dan di saat sisa masa jabatan hanya tinggal 4 bulan, Jamal Abdillah di-PAW (pengganti antar waktu) oleh partainya sebagai anggota DPRD Bengkalis.

Keputusan pemberhentian (PAW) Jamal Abdilallah sebagai anggota DPRD Bengkalis dari PKS ini, ditindaklanjuti DPRD Bengkalis dengan menggelar rapat paripurna yang direncanakan hari ini, (Senin, 26/5), guna menunjuk pimpinan sementara.

Jamal Abdillah sendiri ketika ditemui, tidak menapik adanya kabar pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD Bengkalis oleh partainya. Tidak banyak komentar yang keluar dari Ketua DPRD termuda se-Indonesia ini.

"Benar, saya di-PAW partai sebagai anggota DPRD Bengkalis," ujar Jamal ditemui akhir pekan kemarin.

Tidak tampak raut sedih atau reaksi penolakan atas SK pemberhentian dirinya oleh PKS. Jamal tampak santai dan tersenyum saat menanggapi pemberhentiannya itu. Jamal juga tidak menceritakan apa yang menjadi alasan sehingga di ujung masa jabatannya sebagai ketua DPRD, dia ditarik partai.

Sampai Berakhir

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan juga tidak membantah adanya SK pemberhentian Jamal dari DPRD Kabupaten Bengkalis. Hanya saja kata Indra, sebaiknya masa jabatan Ketua DPRD tetap dipegang Jamal, karena sisa masa jabatan hanya tinggal 4 bulan saja.

"Terus terang kita kaget juga, dulu saat saudara Jamal mengajukan pengunduran diri, DPP PKS tidak merestuinya, tapi sekarang malah di-PAW. Persoalannya, siswa masa jabatan tinggal beberapa bulan lagi, kalaupun ketua diganti, tak ada lagi "kerja" yang bisa diberbuat," ujar Indra.

Ketua DPD II Partai Golkar yang akrab disapa Eet ini menambahkan, paripurna yang diagendakan hari ini membahas tentang penunjukan ketua sementara, sebelum PKS menunjuk siapa pengganti Jamal atau menjelang SK Gubernur tentang Ketua DPRD Bengkalis ditandatangani.

"Prosesnya memakan waktu cukup lama. Kalau diberhentikan pasti akan ada PAW dari partai, setelah itu diajukan ke Gubernur Riau. Prosesnya akan memakan waktu cukup panjang sampai turunnya SK dari Gubri. Itulah mengapa kami berharap biarkan saudara Jamal memimpin sampai akhir masa jabatan DPRD," harap Eet. (Bku)