
Ilustrasi.
PEKANBARU, Beritaklik.Com - PT Pertamina telah menerima Surat
Keputusan (SK) pengelolaan Blok Siak secara resmi dari Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik pada 27 Mei 2014. Sementara keterlibatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak kunjung ada kejelasan.
Berdasarkan rencana awal, Pemprov Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
PT Riau Petroleum akan meneken kontrak kerjasama bersama PT Pertamina pada saat
penerimaan SK tersebut dari Kemen ESDM.
Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus, Rabu (28/5/2014), membantah jika
Pemprov Riau dipastikan tidak terlibat dalam pengelolaan Blok Siak tahun ini.
Karena menurutnya, layangan surat dari Gubernur Riau belum ditandatangani oleh
Menteri ESDM.
"Suratnya sudah sampai di Kementerian, jadi tinggal menyesuaikan waktu
saja," kata Wan Amir saat dijumpai di Kantor Gubernur Riau.
Karena menurutnya, kerjasama dengan pihak PT Pertamina sudah dibahas sejak
lama. Artinya, dijelaskan Wan Amir, tinggal bagaimana negosiasi dengan pihak PT
Pertamina.
Namun Wan Amir mengakui Pemprov Riau belum menerima surat resmi mengenai
kerjasama dengan PT Pertamina tersebut. "Secara lisan sudah positif,
tinggal menunggu surat resmi saja," ujar Wan Amir menambahkan. Sumber : GORIAU.COM
(Bki)
Keterangan Foto : Ilustrasi.