
RUPAT,
Beritaklik.Com - Kondisi listrik di Pulau Rupat khususnya di Rupat
Tengah hingga Rupat Utara sangat memprihatinkan. Meskipun sudah ada jaringan
interkoneksi bawah laut, hingga saat ini belum seluruh wilayah di Pulau Terluar
tersebut dialiri listrik selama 24 jam.
Anggota DPRD Bengkalis asal Rupat, Muhammad
Nasir, Senin (2/6) mengatakan bahwa kondisi listrik di wilayah Rupat tengah
mulai dari kelurahan Terkul hingga desa Tanjung Medang di kecamatan Rupat Utara
hanya hidup antara 4 sampai 7 jam sehari. Artinya, mayoritas listrik di wilayah
tersebut masih belum menyala secara maksimal.
"Warga Rupat sangat mengharapkan supaya listrik
bisa hidup 24 jam di Pulau Rupat tengah hingga Rupat Utara. Seringnya listrik
mati juga berimbas kepada barang-barang elektronik warga yang mengalami
kerusakan dan kondisi tersebut cukup memprihatinkan, padahal semua jaringan
sudah terpasang," jelas Nasir.
Disebut politisi dari PBR ini, pihak PLN Rupat
maupun kota Dumai didesak untuk segera memfungsikan seluruh jaringan dan daya
yang ada, karena sesuai komitmen awal listrik di Pulau Rupat terhitung sejak
tahun 2013 bakal menyala 24 jam. Akan tetapi janji tersebut tidak pernah
terbukti, karena seluruh desa dan daerah di Rupat sudah memiliki tiang listrik,
tinggal memasukan daya.
"Memang tidak seluruh wilayah Rupat listrik
menyala 4 sampai 7 jam sehari, karena untuk wilayah Batu Panjang, Pergam,
Tanjung Kapal dan Darul Aman listrik sudah mulai maksimal. Tetapi mulai dari
Terkul hingga Tanjung Medang terdapat setidaknya 11 desa yang belum dialiri
listrik secara penuh," timpal Nasir menambahkan.
Sementara itu Kadistamben Bengkalis melalui
Sekretaris Benny Alcan yang ditanya soal tersebut mengaku kalau soal arus dan
daya merupakan kewenangan PLN. Distamben menurutnya hanya sebatas menyiapkan
jaringan, dan hingga saat ini 80 persen lebih desa-desa di pulau Rupat sudah
ada tiang listrik.
"Tugas kita hanya sebatas menyiapkan sarana
pendukung untuk kebutuhan listrik masyarakat di Rupat maupun kecamatan lainnya.
Soal daya atau belum menyala-nya listrik di rumah-rumah warga sepenuihnya
kewenangan PLN selaku pemegang otoritas kelistrikan secara nasional," jawab
Benny. (Bku)