Kontrol Harga Sembako Menjelang Ramadhan, Disperindag Lakukakan Koordinasi Dengan Distributor

Senin, 02 Juni 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Mengantisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1435 H, Dinas Perindustrian dan Perdangan (Diperindag) Kabupaten Bengkalis akan melakukan koordinasi dengan distributor berbagai jenis sembako. Selain itu, operasi di setiap pasar ataupun sidak akan intensif dilakukan guna memastikan tidak ada kenaikan harga barang yang signifikan serta memberatkan masyarakat.

Kepala Disperindag Kabupaten Bengkalis Ismail melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Raja Airlingga, Senin (2/6), memastikan dalam waktu dekat tim Disperindag akan melakukan operasi di setiap pasar untuk melihat harga sembako yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kendati sejauh ini harga sembako masih relatif aman, kalaupun mengalami kenaikan itu diperkirakan hanya sebesar 10 persen dibandingkan pada hari-hari biasa dan kenaikan ini masih relatif dapat dijangkau masyarakat.

"Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak distributor di setiap kecamatan untuk mengontrol harga barang kususnya sembako, memang pada hari-hari besar seperti bulan puasa, hari raya dan sebagainya permintaan barang meningkat, sedangkan stok yang tersedia terbatas sehingga selalu terjadi kenaikan harga," paparnya.

Selain melakukan koordinasi dengan distributor, pihaknya akan melakukan sidak ke pasar-pasar guna menghindari adanya ulah pedagang nakal yang ingin cari keuntungan dengan menaikan harga secara sepihak. "Kita tidak dapat mempungkiri ada kenaikan harga barang seperti daging yang dapat melonjak secara tajam jika stoknya menipis atau terlambat didistribusikan ke Bengkalis. Tapi kita akan upayakan bila alami kenaikan, itu tidak terjadi secara cepat atau signifikan sebab akan memberatkan masyarakat," ujarnya.

Raja juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada ke Disperidag bila menemukan ada pedagang yang seenaknya menaikan harga barang khususnya sembako. Berdasarakan laporan ini, pihaknya dapat menindak lanjutinya dengan memberikan sanksi ataupun teguran kepada distributor atau pedagang terkait. (Bku)