
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Cetak e-KTP yang diagendakan sudah bisa
dilakukan oleh daerah pada pertengahan 2014, sepertinya belum bisa terlaksana.
Pasalnya, blanko pencetakan itu sendiri hingga saat ini belum diberikan pemerintah
pusat sehingga 20.000 lebih warga yang sudah melakukan rekam e-KTP, belum bisa
mendapatkan KTP elektronik itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) melalui Sekretaris
Jamaluddin, Selasa (3/6), mengatakan, Pemkab Bengkalis masih menunggu kepastian
dari pemerintah pusat terkait cetak e-KTP di daerah.
"Rencana awal dari pemerintah pusat memang pada pertengahan tahun ini kita
di daerah sudah dapat melaksanakan sendiri cetak e-KTP, untuk peralatan
pencetakanya sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Namun saat ini sudah
memasuki bulan keenam, belum ada tanda-tanda blanko untuk pencetakan itu akan
kita terima," ungkap Djamal.
Disdikcapil sudah mempertanyakan ke Kementrian, tapi belum didapat kepastian
kapan blanko itu diberikan ke daerah. Informasinya, kegiatan pengadaan blanko
e-KTP tersebut belum bisa dilakukan karena pembahasan APBN Perubahan belum
final.
"Informasi yang kita terima pengadaan blanko pencetakan e-KTP menunggu
APBN Perubahan disahkan," ungkap Jamal.
Karena belum adanya kepastian datangnya blanko pencetakan tersebut, bagi warga
yang mengurus KTP, Pemkab Bengkalis masih memberikan KTP Siak (non elektronik). "Kita terpaksa masih memberikan KTP Siak kepada warga yang mengurus KTP,
menjelang e-KTP bisa kita cetak ," jelasnya sembari menjelaskan bahwa
pengadaan blanko pencetakan e-KTP sesuai UU masih menjadi tanggungjawab pusat.
Sementara untuk pengadaan tinta, service peralatan menjadi tangungjawab daerah.
(Bku)