BANGKINANG.Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar telah membahas persoalan
Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda), bersama Dinas Kesehatan dan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar H Indra Gamal SAg didampingi Sekretaris
Ramadhan S.Sos kepada wartawan rabu (9/1) mengatakan, bahwa sehubungan dengan
adanya Susunan Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kampar, berdampak pula dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD),
seperti di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar saat ini mengelola langsung dana
Jamkesda dibawah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Jamkesda.
Dari hasil pembahasan tersebut, Komisi II mengharapkan kepada Dinas Kesehatan untuk dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kampar. " Selama ini Komisi II telah banyak mendapatkan laporan dan keluhan yang diterima dari masyarakat, oleh karena itu kedepan diharapkan pengelolaan Jamkesda ini dapat dikelolah dengan baik dan tidak ada lagi keluahan dari masyarakat kampar," pesannya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Zulhendri Zainur S.Pd juga mengakui selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dikabupaten Kampar ini. " Kartu Jamkesda sudah ada masih juga diminta surat pengantar dari Dinas Kesehatan dan persyaratan lainnya," tukasnya dalam pertemuan tersebut. "Jadi jika dipermasalahkan masalah administrasi tentu akan menjadi polemik pada masyarakat," sebut anggota DPRD Kabupaten Kampar Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kampar.