Dewan Tolak Hearing Progres Proyek Multiyears "DPRD Kecewa"

Selasa, 10 Juni 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - DPRD Kabupaten Bengkalis menolak dengar pendapat tentang progres proyek multiyears yang sejatinya digelar pada Selasa (10/6) pukul 14.00 WIB. Pasalnya, undangan hearing tersebut hanya dihadiri sekretaris PU, salah seorang Kabid di Bappeda serta satu orang PPTK dari 6 paket mega proyek tersebut.

DPRD mengaku kecewa, pasalnya hearing tersebut sangat penting guna mengetahui progres enam paket proyek multiyears. Sayangnya, hanya dihadiri oleh sekretaris PU dan Kabid di Bappeda.

"Sejak awal kita sampaikan bahwa persoalan ini sangat penting. Angaran untuk proyek multiyears ini tidak sedikit mencaai triliunan, mengapa saat kita ingin tahu perkembangan di lapangan, sepertinya pemerintah acuh dan seolah-olah ini hanya persoalan kecil," ujar Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan, Selasa (10/6).

Karena kecewa, DPRD kata Indra membatalkan hearing tersebut. Hearing direncanakan digelar minggu depan. Sejatinya kata proa yang akrab disapa Eet ini, enam orang PPTK harus hadir, begitupun Kadis PU dan pejabat Pemkab Bengkalis yang mewakili Bupati.

"Kita tidak main-main, dan seperti yang kami sampaikan bahwa kami sangat-sangat atensi dengan proyek ini, bukan hanya anggarannya yang cukup besar, tapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Sayangnya, sampai sekarang kita tidak tahu progresnya seperti apa, bahkan katanya ada yang tidak bekerja dan ada yang berhenti di tengah jalan," sebut Eet lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa DPRD secara resmi akan meminta tahapan perkembangan pekerjaan proyek multiyears kepada kepala daerah serta SKPD terkait pelaksanaan 6 paket proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis.

"Enam paket proyek My yang menelan anggaran triliunan tersebut diputuskan dalam sebuah MoU antara Ketua DPRD bersama Bupati Bengkalis. Kendati hanya MoU bukan Perda, dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, pertanggungawabannya tetap melingkupi lembaga DPRD. Jadi wajar, kalau lembaga ini meminta proggres recordnya," kata Indra Gunawan.

Kandidat Doktor di salah satu universitas ternama di Malaysia ini menambahkan, bahwa persetujuan proyek My diputuskan melalui MoU antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD Bengkalis. Walau hanya Ketua DPRD yang menandatangani, pertanggungjawaban tetap lembaga DPRD Bengkalis. "Proyek ini sangat luar biasa, anggarannya cukup besar. Kita ingin anggaran yang besar itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini bahkan tidak menampik kemungkinan bahwa DPRD Bengkalis akan membentuk panitia khusus (pansus) di penghujung masa jabatan para wakil rakyat tersebut.

"Kalau memang harus kita bentuk pansus mengapa tidak, masih cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan diakhir masa jabatan. Apalagi ini persoalan sangat penting," sebutnya. (Bku)