
Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, H Jumari membuka pelatihan Pembinaan Lembaga Zakat (UPZ) di Bengkalis, Kamis (12/6).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Peran serta lembaga
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis dalam upaya membantu dan meningkatkan ekonomi masyarakat
belum begitu dirasakan, kendati lembaga ini diakui undang-undang dan memiliki
potensi cukup besar.
Diakui, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi ini juga belum
begitu baik. Terbukti, masih sangat sedikit dana zakat yang terkumpul atau
disalurkan melalui BAZ Kabupaten Bengkalis.
Keberadaan BAZ Kabupaten Bengkalis juga masih kalah jauh dengan beberapa
lembaga BAZ yang ada di Propinsi Riau. Seperti Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing
bahkan dengan Kabupaten pemekaran Bengkalis, Meranti.
"Bisa jadi ini kaitannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
ini. Hal itu terlihat, ketika sebagian masyarakat (muzakki) lebih memilih
menyakurkan zakatnya sendiri ketimbang melalui BAZ," papar Kepala kantor
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, H Jumari saat membuka acara Pembinaan Lembaga Zakat (UPZ), di salah
satu hotel di Bengkalis, Kamis (12/6).
Menyadari persoalan seperti itu, sudah seharusnya para pengurus BAZ/UPZ kata Jumari,
lebih gencar melakukan sosialisasi, menyampaikan laporan kepada muzakki kemana
saja dana zakat disalurkan.
"Ini kaitannya dengan amanah dan kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai
pengurus BAZ. Tidak mudah memang menumbuhkan sebuah kepercayaan, tapi jika kita
lakukan dengan baik, transparan dan akuntabel, maka kepercayaan itu akan tumbuh
dengan sendirinya," Jumari lagi.
Dalam kesempatan tersebut Jumari juga menyampaikan tentang makna zakat.
Sebagian orang dan bahkan pengurus UPZ, mengetahui zakat sekadar zakat fitrah.
Padahal kata Jumari, zakat setahun sekali itu jumlahnya sangatlah kecil. Ada
zakat lain yang sebetulnya mengandung potensi cukup besar, seperti zakat mal, profesi dan lainnya.
Terkait dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), diakui sejauh ini jumlahnya masih
sangat terbatas. Tak banyak lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan yang
membentuk lembaga ini. Bahkan kata Jumari, Kemenag Bengkalis juga tidak
memiliki UPZ.
"Terus terang saya ragu, kemana pegawai Kemenag ini bayar zakat, di Kemenag
sendiri tak ada UPZ. Kalau zakat fitrah saya yakin semua kita mengeluarkannya,
kalau zakat mal dan lainnya? Kan harus dikeluakam juga," ungkap Jumari.
Sebelumya, Ketua Panitia Pembinaan Zakat/UPZ, Zulkarnain S.Ag dalam laporannya
mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan adalah para KUA, pengurus UPZ
serta pengurus masjid dari sejumlah Kecamatan di Bengkalis.
Dari pelatihan tersebut diharapkan, para pengurus lembaga zakat lebih pofesional,
memahami dan memilik pengetahuan lebih baik tentang pengelolaan, pegumpulan
serta penyaluran dana zakat.
"Pengumpul zakat di masjid juga harus mengetahui dan memahami tentang zakat
ini. Kendati dana zakat yang dikeluarkan setahun sekali, terkadang tetap muncul
persoalan dikarenakan ketidak tahuan pengurus itu sendiri," ujar mantan KUA
Bantan ini.
Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut, H Nasrun yang akan membahas tentang
regulasi zakat, serta Dr Fakhri dari Pekanbaru. (Bku)
Keterangan Gambar : Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis,
H Jumari membuka pelatihan Pembinaan Lembaga Zakat (UPZ) di Bengkalis, Kamis
(12/6).