
Satar nekad menanam sekeliling Kantor Desa Pelkun dengan bibit sagu dan karet karena merasa tanah miliknya itu belum diganti rugi.
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Kantor Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis,
pemekaran dari Desa Sekodi ditanami warga kebun sagu dan karet, Sabtu (7/6)
lalu. Sontak aksi ini membuat pegawai kantor desa kaget mengingat kantor desa
yang berada di Jalan Hang Tuah itu telah dibangun sejak tahun 2006 dan sudah
ditempati.
Peristiwa itu juga mengagetkan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Palkun, Intsia
Purnawan, yang mulai bertugas di desa tersebut sejak Desember 2013 silam.
"Saya heran dengan warga Desa Palkun, kantor desa yang sudah berdiri sejak
tahun 2006 lalu, tanpa ada masalah apa apa, malah ditanami kebun sagu dan
getah, " ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/6).
Menurut Intsia Purnawan, warga yang menanam bibit sagu dan getah itu merupakan
warga Pelkun bernama Satar. Ia nekad melakukan aksi itu karena merasa
tanah kantor desa ukuran 25X25 meter itu adalah milik mereka. Ada 22
bibit sagu dan 51 bibit getah yang ditanami Satar di sekeliling kantor desa.
"Menurut Satar, alasan ia nekad menanam bibit sagu dan karet itu karena
lahan yang dibangun untuk kantor desa itu belum diganti rugi sejak tahun
2006," jelas Intsia Purnawan.
Intsia Purnawan cukup menyayangkan sikap warganya itu tanpa terlebih dahulu
melakukan perundingan sebelum bertindak.
Sebagai Pjs, ia sudah melakukan pembinaan di Desa Palkun selama 5 bulan dan
masyarakat sudah komet mau bekerjasama untuk membangun desa yang baru
dimekarkan tersebut dengan berbagai kegiatan gotong royong.
"Tapi mengapa baru saya menjadi Pjs desa ini, tiba tiba muncul persoalan
ada warga mengaku tanah kantor desa itu miliknya, kenapa tidak dari
dulu, "keluh ntsia Purnawan seakan tak percaya dengan sikap warga
tersebut.
Dirinya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan seluruh perangat desa,
BPD dan masyarakat terutama warga yang bersangkutan agar persoalan itu tidak
berlarut larut. Apalagi setelah ditelusuri, warga yang mengaku tanah
kantor desa itu miliknya itu tidak ada sertifikat. (Bku)
Keterangan Foto : Satar nekad menanam sekeliling Kantor Desa Pelkun dengan bibit sagu dan
karet karena merasa tanah miliknya itu belum diganti rugi.