Klaim Ganti Rugi Belum Dibayar, Kantor Desa Palkun Ditanami Warga Bibit Sagu dan Karet

Jumat, 13 Juni 2014

Satar nekad menanam sekeliling Kantor Desa Pelkun dengan bibit sagu dan karet karena merasa tanah miliknya itu belum diganti rugi.

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kantor Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis, pemekaran dari Desa Sekodi ditanami warga kebun sagu dan karet, Sabtu (7/6) lalu. Sontak aksi ini membuat pegawai kantor desa kaget mengingat kantor desa yang berada di Jalan Hang Tuah itu telah dibangun sejak tahun 2006 dan sudah ditempati.

Peristiwa itu juga mengagetkan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Palkun, Intsia Purnawan, yang mulai bertugas di desa tersebut sejak Desember 2013 silam. "Saya heran dengan warga Desa Palkun, kantor desa yang sudah berdiri sejak tahun 2006 lalu, tanpa ada masalah apa apa, malah ditanami kebun sagu dan getah, " ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/6).

Menurut Intsia Purnawan, warga yang menanam bibit sagu dan getah itu merupakan warga Pelkun bernama Satar. Ia nekad melakukan aksi itu karena merasa tanah kantor desa ukuran 25X25 meter itu adalah milik mereka. Ada 22 bibit sagu dan 51 bibit getah yang ditanami Satar di sekeliling kantor desa.

"Menurut Satar, alasan ia nekad menanam bibit sagu dan karet itu karena lahan yang dibangun untuk kantor desa itu belum diganti rugi sejak tahun 2006," jelas Intsia Purnawan.
Intsia Purnawan cukup menyayangkan sikap warganya itu tanpa terlebih dahulu melakukan perundingan sebelum bertindak.

Sebagai Pjs, ia sudah melakukan pembinaan di Desa Palkun selama 5 bulan dan masyarakat sudah komet mau bekerjasama untuk membangun desa yang baru dimekarkan tersebut dengan berbagai kegiatan gotong royong.

"Tapi mengapa baru saya menjadi Pjs desa ini, tiba tiba muncul persoalan ada warga mengaku tanah kantor desa itu miliknya, kenapa tidak dari dulu, "keluh ntsia Purnawan seakan tak percaya dengan sikap warga tersebut.

Dirinya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan seluruh perangat desa, BPD dan masyarakat terutama warga yang bersangkutan agar persoalan itu tidak berlarut larut. Apalagi setelah ditelusuri, warga yang mengaku tanah kantor desa itu miliknya itu tidak ada sertifikat. (Bku)

Keterangan Foto : Satar nekad menanam sekeliling Kantor Desa Pelkun dengan bibit sagu dan karet karena merasa tanah miliknya itu belum diganti rugi.