
Penyerahan sertifikat tanah sesuai usulan tahun 2013, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Herliyan
Saleh usai upacara peringatan Hari Bumi se-Dunia di halaman Kantor Bupati, Selasa
(17/6/14).
"Bagi pemilik tanah dari keluarga kurang mampu ini, Pemkab Bengkalis memprogramkan penggratisan penerbitan sertifikat yang
bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk 2013 secara simbolis diserahkan
Pak Bupati hari ini," ungkap Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Andris Wasono kepada wartawan, Kamis (17/6).
Dijelaskan Andris, sertifikasi tanah hak milik dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu tersebut dibagikan kepada penerima
dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Untuk tahun 2013 dengan rincian,
Kecamatan Bengkalis 40 persil, Bantan 40 persil, Bukitbatu 40 persil, Siakkecil
40 persil, Mandau 40 persil, Pinggir 40 persil, Kecamatan Rupat dan Rupat Utara
masing-masing 25 persil.
Sedangkan untuk tahun ini, sertifikasi hak milik tanah terjadi peningkatan dari 2013 lalu, diusulkan kepada sebanyak 500
KK ekonomi kurang mampu. Yakni, untuk Kecamatan Bengkalis 75 persil, Bantan 75 persil, Bukitbatu 75 persil, Siakkecil 75 persil,
Mandau 75 persil, Pinggir 75 persil dan
Kecamatan Rupat serta Rupat Utara masing-masing digratiskan 50 persil.
"Program sertifikat tanah gratis khusus untuk
keluarga kurang mampu tahun ini mengalami
peningkatan dibandingkan tahun," tutup Kabag. (Bku)