790 Keluarga Kurang Mampu Terima Sertifikat Tanah Gratis

Rabu, 18 Juni 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebanyak 790 Kepala Keluarga (KK) ekonomi kurang mampu dari delapan kecamatan meerima sertifikat hak milik (SHM) tanah gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Tahun 2013 telah dibagikan sebanyak 290 persil dan tahun 2014 telah disiapkan 500 persil.


Penyerahan sertifikat tanah sesuai usulan tahun 2013,
dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Herliyan Saleh usai upacara peringatan Hari Bumi se-Dunia di halaman Kantor Bupati, Selasa (17/6/14).

"Bagi pemilik tanah dari keluarga kurang mampu ini, Pemkab Bengkalis
memprogramkan penggratisan penerbitan sertifikat yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk 2013 secara simbolis diserahkan Pak Bupati hari ini," ungkap Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Andris Wasono kepada wartawan, Kamis (17/6).

Dijelaskan Andris, sertifikasi tanah hak milik dari kalangan keluarga
ekonomi kurang mampu tersebut dibagikan kepada penerima dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Untuk tahun 2013 dengan rincian, Kecamatan Bengkalis 40 persil, Bantan 40 persil, Bukitbatu 40 persil, Siakkecil 40 persil, Mandau 40 persil, Pinggir 40 persil, Kecamatan Rupat dan Rupat Utara masing-masing 25 persil.

Sedangkan untuk tahun ini, sertifikasi hak milik tanah terjadi
peningkatan dari 2013 lalu, diusulkan kepada sebanyak 500 KK ekonomi kurang mampu. Yakni, untuk Kecamatan Bengkalis 75 persil, Bantan 75 persil, Bukitbatu 75 persil, Siakkecil 75 persil, Mandau 75 persil, Pinggir 75 persil dan Kecamatan Rupat serta Rupat Utara masing-masing digratiskan 50 persil.

"Program sertifikat tanah gratis khusus untuk keluarga kurang mampu tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun," tutup Kabag. (Bku)