Dewan Desak Secepatnya Ditunjuk Kepsek Definitif

Ahad, 22 Juni 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bengkalis dan Mandau saat ini banyak yang kosong karena ada yang pensiun. Dewan mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sehingga bisa secepatnya ditunjuk kepsek definitif.

Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan, Minggu (22/6/), di Kacamatan Bengkalis ada SD yang tidak memiliki kepsek definitif sejak tahun 2013. Ini tentunya perlu mendapat perhatian dari satuan kerja terkait, jangan sampai menggangu sekolah bersangkutan yang pada ahkirnya berdampak pada siswa.

''Informasi yang kita terima, di Kecamatan Bengkalis ada sekitar 7 SD yang tidak ada kepala sekolahnya. Parahnya lagi, ada SD yang tidak ada kepseknya sejak tahun 2013,'' ujar Sofyan.
Adapun 7 SD di Kecamatan Bengkalis yang tidak ada kepseknya adalah SDN 13, SDN 14, SDN 48 (sejak tahun 2013), SDN 3, SDN 18, SDN 41 dan SDN 36 (tahun 2014).

Selain mendesak untuk secepatnya melantik kepsek yang kosong, Sofyan juga minta kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kinerja kepsek, terutama yang selama ini dinilai tidak memiliki kreativitas untuk meningkat mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
''Kepsek yang berkinerja seperti ini juga harus cepat dimutasi. Jika dibiarkan akan berdampak tidak baik terhadap mutu pendidikan,'' pinta Sofyan.

Sudah Diusulkan

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Dinas, Nur Alamsyah membenarkan adanya sejumlah sekolah yang belum memiliki kepsek definitif. Dan itu tidak hanya di Kecamatan Bengkalis saja, di Mandau juga ada beberapa yang masih kosong.

''Kekosongan ini sebagian karena ada yang memasuki masa pensiun,'' ujar Alam.
Alam berjanji kekosongan ini akan secepatnya diisi dengan kepsek definitif, karena dalam waktu dekat ini ijazah siswa yang tamat tahun ini harus ditandatangani.

''Kita akan upayakan secepatnya kekosongan ini diisi, harapan kita sebelum ijazah dibagikan ke siswa. Tapi jika tidak memungkin, ijazah akan ditandatangani kepsek sekolah lain,'' ujarnya.

Ditambahkan Alam lagi, pihaknya juga sudah mengusulkan nama-nama calon kepsek ke BKD. Namun ada yang belum memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun track record selama ini.

''Sesuai ketentuan, untuk menjadi kepsek SD minimal harus III C dan pendidikan minimal harus S1. Selain itu track record juga akan menjadi pertimbangan BKD,'' ujarnya. (Bku)