
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar razia rutin
terhadap penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan puasa. Dari razia yang
digelar, Selasa (24/6) kemarin, 2 orang pengemis diamankan.
Kedua pengemis tersebut diamankan di tempat berbeda
oleh Satpol PP. Pertama, Edmiral usia 5 tahun asal Bukittinggi terjaring saat
mengemis di kedai kopi Hari Hari di Jalan Sultan Syarif Kasim. Kedua, Nani umur
58 tahun mengaku tinggal di Pekanbaru, tapi berdasarkan KTP berasal dari Bukittinggi.
''Nani diamankan anggota di lapangan ketika sedang
mengemis di salah satu rumah warga di Kelapapati Darat,'' ujar Kasatpol
Bengkalis, H Najamuddin didampingi Kasi Operasional, Hengki Irawan kepada
wartawan, Selasa (24/6).
Dipaparkan Najam, operasi ini merupakan operasi rutin
yang digelar Satpol PP guna membasmi pekat, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP
sebagai pengaman Peraturan Daerah (Perda).
Ditambahkan Najam, tertangkapnya 2 orang pengemis
asal Bukittinggi ini juga tidak lepas dari laporan masyarakat yang mulai resah
adanya aktivitas pengemis menjelang bulan puasa ini.
''Dua orang pengemis yang telah kita amankan ini
selanjutnya kita serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan dan
dipulangkan ke daerah asalnya,'' ujar Najam.
Pada kesempatan itu Najam juga mengimbau kepada
masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun terhadap
pengemis, baik yang berkeliling di kedai-kedai kopi maupun yang datang ke
rumah-rumah.
''Kalau ada menemukan aktivitas pengemis baik di
kedai kopi, di pasar atau datang ke rumah-rumah, kita berharap masyarakat
melaporkan kepada kita,'' tutup Najam. (Bku)