Ilustrasi Dahlan Iskan (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Jakarta,
Beritaklik.Com - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu para pekerja
menjelang lebaran, baik oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikenal dengan
gaji ke-13 sampai kalangan buruh.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meminta kepada perusahaan
pelat merah untuk membayarkan THR kepada pekerja jauh-jauh hari.
"Mudik itu terkait THR, saya minta perusahaan BUMN memberikan THR
jauh-jauh hari. Kalau bisa dua minggu sebelum Ramadhan berakhir," kata dia
di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Dahlan berharap perusahaan swasta dapat melakukan hal serupa agar mudik tak
menumpuk mepet tiga hari atau sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi arus mudik tidak numpuk pada hari-hari terakhir puasa. Kalau THR
dibayarkan cepat, orang-orang mudik juga cepat," ujarnya.
Senada dengan Dahlan, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono juga meminta perusahaan membayar THR dari jauh hari sebelum perayaan lebaran. Hal ini untuk menghindari kepadatan arus mudik saat lebaran.
Menurut dia,
THR sangat mempengaruhi masyarakat melakukan mudik. Hal ini berkaca dari
pengalaman tahun lalu melonjaknya arus mudik di beberapa daerah terjadi setelah
pembagian THR.
"Seperti di Sampit dua hari sebelum lebaran baru dibayar, sehingga keluar
perkiraan," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Ia menghimbau agar para penyedia tenaga kerja melakukan pembayaran
THR lebih awal, agar arus mudik bisa sesuai dengan perkiraan. Kemenhub
memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada tiga hari sebelum lebaran yaitu,
Jumat 25 Juli 2014. Sumber : liputan6.com (Bki)