
SIAK KECIL,
Beritaklik.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Siak
Kecil menggelar razia terhadap salah satu rumah yang dicurigai menyimpan
minuman keras (Miras) di Desa Lubuk Muda, Selasa (24/6) malam sekitar pukul
22.00 WIB. Laporan dari masyarakat itu ternyata benar, ditemukan miras
jenis bir disimpan di bawah tempat kompor gas.
Camat Siak Kecil, Zulkifli, Rabu (25/6), mengatakan, razia terhadap miras
di wilayahnya akan terus menjelang dilakukan hingga Ramdhan nanti. Apalagi adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran
miras di Desa Lubuk Muda.
"Setelah kita menerima laporan, saya bersama Kasi Trantib dan anggota
Sat Pol PP langsung kelapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu,"
ujar Camat.
Dari penggeledehan yang dilakukan terhadap salah satu rumah yang dilaporkan
tersebut, ditemukan miras jenis bir botol yang disembunyikan pemilik didapur
dekat kompor gas dan kemudian barang bukti tersebut dibawa ke kantor.
"Pemilik untuk saat ini hanya kita beri peringatan secara tertulis, sedangkan
barang bukti bir sebanyak satu krat lebih tersebut diamankan di Kantor Sat Pol
PP," ungkap Camat.
Razia selanjutnya kembali dilakukan, agar menjelang Ramadan nanti wilayah Kecamatan
Siak Kecil bebas peredaran miras dan juga diharapkan kepada masyarakt untuk
dapat memberikan informasi jika ada menemukan peredaran miras di lapangan. (Bku)