Razia Miras Digelar Sat Pol PP Siak Kecil

Rabu, 25 Juni 2014

SIAK KECIL, Beritaklik.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Siak Kecil menggelar razia terhadap salah satu rumah yang dicurigai menyimpan minuman keras (Miras) di Desa Lubuk Muda, Selasa (24/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan dari masyarakat itu ternyata benar, ditemukan miras jenis bir disimpan di bawah tempat kompor gas.

Camat Siak Kecil, Zulkifli, Rabu (25/6), mengatakan, razia terhadap miras di wilayahnya akan terus menjelang dilakukan hingga Ramdhan nanti. Apalagi adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Desa Lubuk Muda.

"Setelah kita menerima laporan, saya bersama Kasi Trantib dan anggota Sat Pol PP langsung kelapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu," ujar Camat.

Dari penggeledehan yang dilakukan terhadap salah satu rumah yang dilaporkan tersebut, ditemukan miras jenis bir botol yang disembunyikan pemilik didapur dekat kompor gas dan kemudian barang bukti tersebut dibawa ke kantor.

"Pemilik untuk saat ini hanya kita beri peringatan secara tertulis, sedangkan barang bukti bir sebanyak satu krat lebih tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP," ungkap Camat.

Razia selanjutnya kembali dilakukan, agar menjelang Ramadan nanti wilayah Kecamatan Siak Kecil bebas peredaran miras dan juga diharapkan kepada masyarakt untuk dapat memberikan informasi jika ada menemukan peredaran miras di lapangan. (Bku)