Beritaklik.com
Fakta yang terjadi selama ini , bencana yang
kerap melanda Kabupaten Bengkalis dan Riau pada umumnya adalah bencana
kebakaran lahan dan hutan. Persoalan ini tidak hanya berdampak negatif bagi
masyarakat juga menimbulkan image buruk di mata internasional, bahwa negara
dituding sebagai negara penyumbang asap. Karenamya, kepada
BPBD-Damkar diminta bekerja keras melakukan pencegahan dan penanggulangan
bencana kebakaran lahan dan hutan.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan
Saleh saat syukuran dan doa bersama pemakaian Kantor BPBD-Damkar Kamis (10/1).
Gedung tersebut sebelumnya bekas kantor bupati, tepatnya di samping
bangunan eks RSUD Bengkalis. Doa bersama yang dihadiri seluruh kepaka SKPD dan
pejabat eselon III ini sebagaimana diungkapkan Plt Kepala BPBD-Damkar, H Jaafar
Arif agar selama melaksanakan tugas di kantor ini dapat berjalan tenang, aman
dan lancar.
Selain masalah asap, ujar Bupati, Kabupaten
Bengkalis juga dihadapkan dengan bencana banjir yang sering melanda sejumlah
desa.
"Perlu langkah konkrit dari BPBD-Damkar melakukan pemetaan kawasan rawan banjir, sehingga ketika bencana itu datang, kita sudah siap siag menanggulanginya," tegas Bupati.
Pada dasarnya penanggulangan bencana di suatu
daerah, bukan hanya tanggungjawab badan penanggulangan bencana daerah dan
pemadam kebakaran saja, namun merupakan tanggungjawab bersama, termasuk seluruh
SKPD, masyarakat, dunia usaha dan lainnya. Karena itu bupati mengajak semua
pihak saling bersinergi dalam melakukan pencegahan bencana, sehingga
daerah ini idak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
"Saya minta kepada BPBD-Damkar untuk
selalu tanggap dan sigap terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan
dengan bencana. Begitu mendapat laporan, para personil harus langsung turun
tangan mengatasi dan menanggulangi. Personil juga dituntut untuk selalu
memeriksa setiap peralatan pendukung, agar ketika terjadi musibah bisa langsung
digunakan," pinta Bupati sembari mengingatkan bahwa yang paling penting
dalam penanggulangan bencana, selalu berkoordinasi dengan unsur
masyarakat, kepala desa, kepolisian, TNI Basarnas, PMI, dan instansi
terkait lainnya.
Satker baru ini juga diminta untuk segera
menyusun program yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi BPBD-Damkar.
menetapkan pedoman dan pengerahan terhadap usaha penanggulangan bencana
dan pemadaman kebakaran yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat
dan rehabilitasi serta pemadaman kebakaran
"Tetapkan standarisasi, kebutuhan
penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran yang mencakup
pencegahan bencana, penanganan darurat dan rehabilitasi serta pemadaman
kebakaran. Kemudian susun, tetapkan dan informasikan peta rawan
bencana, rawan kebakaran hutan dan lahan serta pemukiman penduduk,"
tegas Bupati. (um).