
Beritaklik.Com - Terkait
adanya pernyataan salah seorang warga yang mengatakan bahwa air minum yang
dihasilkan dari Badan Perusahaan Air Daerah (BPAD) Kuala Semundam Desa Pompa
Air tak layak konsumsi pada salah satu radio swasta yang berada di Kecamatan
Bandar Petalangan,langssung ditepis oleh Maizamri Kepala UPT.BPAD Kuala
Semundam.
"Pernyataan Saudara AM diradio swasta bahwa air minum dari Kuala Semundam
Desa Pompa air tidak layak sangat tidak benar.dari segi mana dinyatakan air itu
tidak layak ?." Ungkap Maizamri balik bertanya kepada wartawan Kamis
(3/7/2014).
Disini ada 2 BPAD yakni Kuala Semundam Desa Pompa Air dan Pesaguhan yang belum
operasi. "Kita rutin didata oleh tim Lab untuk mengukur dan kelayakan
air.Hasil lab selama ini tingkat keasaman atau PH 7,3 dan masih layak untuk
dikonsumsi.Selama ini 40 KK yang memakai air dari Kuala Semundam tidak ada yang
komplain.Air juga bersih.Jadi tolong jangan menyebarkan fitnah.Kita membuka
informasi agar warga juga tahu hasil dari penyulingan air waduk sehingga
menjadi air yang layak pakai dan dikonsumsi warga." Ungkapnya.(Bkjcr)