Panwaslu Kab.Pelalawan Intruksikan Penertiban APK Dalam Masa Tenang Pilpres

Senin, 07 Juli 2014

Pangkalan kerinci, Beritaklik.Com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Palalawan Ir.Pandapotan Marpaung menyebutkan bahwa dua hari sebelum memasuki masa tenang Pilpres 2014 dari tanggal 6 hingga 8 Juli telah menyurati Tim pemanangan 2 kubu Prabowo - Hatta dan Jokowi - JK.

" Kita sudah surati ke Tim Pemenangan Capres dan cawapres terkait masa tenang tanpa ada kegiatan kampanye berbentuk apapun dan menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang dipasang." Ungakap Pandapotan Marpaung kepada wartawan senin (6/7) via seluler.

Dikatakan Pandapotan,pihaknya telah menginstruksikan seluruh Panwas di Kecamatan agar bergerak melakukan penertiban alat perga kampanye yang tidak ditertibkan oleh tim pemanangan Capres dan Cawapres." Sedangkan di Kota Pangkalan Kerinci,penertiban alat peraga kampanye berupa baleho spanduk dan lain sebagainya dilakukan besok atau hari ini Senin tanggal 7 Juli bersama - sama pihak Satpol PP dan aparat kepolisian." Ungkapnya.


Ditambahkan Pandapotan,saat ini pihak Panwaslu juga telah melakuka pengawasan terhadap pendistribusian logtik kelengkapan Pemilu di 12 Kecamatan yang ada." Dari laporan Panwas yang Kita terima surat pencoblosan dan logistik sudah sampai diseluruh Kecamatan bahkan sudah ada yang sampai di tingkat Desa.

Selanjutnya Panwaslu juga menempatkan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di setiap Kecamatan untuk mengawasi dan berkoordinasi terhadap berbagai hal terkait Pemilu dengan pihak PPK dan KPPS. Meskipun satu orang PPL memegang hingga 3 bahkan 5 TPS.Soalnya jumlah PPL 260 sedangkan TPS 637." tutup Pandapotan. (Bkjcr)