Satpol Dan Panwaslu PP Bekerja Sama Tertibkan APK Capres

Selasa, 08 Juli 2014

Belasan anggota Satpol PP Kabupaten Bengkalis didampingi Panwaslu membongkar baleho Capres Prabowo dan Cawapres Muhammad Hatta di persimpangan lapangan Tugu Bengkalis, Selasa (8/7).

Belasan anggota Satpol PP Kabupaten Bengkalis didampingi Panwaslu membongkar baleho Capres Prabowo dan Cawapres Muhammad Hatta di persimpangan lapangan Tugu Bengkalis, Selasa (8/7).


BENGKALIS, Beritaklik.Com - Meski masa pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 sudah berakhir tanggal 5 Juli lalu, ternyata masih ada tim sukses dan relawan capres maupun cawapres yang belum membongkar sendiri alat peraga kampanye (APK). Hal itu terbukti masih banyaknya atribut maupun alat peraga yang ditemukan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bengkalis dari masing-masing calon.

Guna membersihkan APK tersebut, Panwaslu bekerjasama dengan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye capres dan cawapres yang masih terpasang, Selasa (8/7). Seperti disampaikan anggota Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Marzuli Ridwan, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban APK capres dan cawapres yang masih terpasang karena sudah tidak diperbolehkan alias masa tenang.

"Kita bekerjasama dengan Satpol PP melakukan pembongkaran atribut, alat peraga berupa baleho, poster dan atribut lain yang belum dibuka tim sukses maupun relawan capres dan cawapres. Masa kampanye dan sosialisasi resmi sudah habis, tidak boleh ada lagi ada alat peraga yang dipasang di tempat-tempat umum atau keramaian," jelas Marzuli.

Dipaparkan Marzuli, ada belasan anggota Satpol PP yang membantu Panwaslu membersihkan APK yang masih terpasang. Langkah ini tidak hanya dilakukan Panwaslu Kabupaten, Panwaslu di seluruh kecamatan yang ada di Bengkalis juga diberitahukan untuk melakukan pembongkaran APK yang masih terpasang di tempat-tempat umum maupun keramaian.

"Menjelang 9 Juni, kita akan bersihkan semua atribut yang ada diseluruh Kabupaten Bengkalis. Kepada masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada Panwaslu apabila masih ada yang melakukan kampanye baik itu langsung ataupun door to door, praktik money politic atau mengumpulkan massa. Karena masa kampanye resmi sudah berakhir Sabtu kemarin," imbau Marzuli. (Bku)