BENGKALIS, Beritaklik.Com -Sejak awal Ramadan sampai saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Bengkalis telah memulangkan sebanyak 8 gelandangan dan pengemis (gepeng).
Sebagian besar mereka berasal dari luar Kabupaten Bengkalis, seperti Dumai,
Pekanbaru dan luar Pekanbaru.
''Mereka kita pulangkan setelah sebelumnya kita lakukan pembinaan, terus surat
pernyataan tidak akan kembali lagi ke Bengkalis,'' ujar Kepala Dinsos Bengkalis
H Darmawi melalui Kasi Rehabilitasi Pelayanan Tuna Sosial (RPTS), Bambang
Siswanto.
Dalam penanganan gepeng, sambung Bambang, Dinsos selalu berkoordinasi dengan
Satpol PP. Untuk proses penertiban dilakukan oleh Satpol PP sementara untuk
pembinaan dan pemulangan ke daerah asal dilakukan oleh Dinas Sosial.
''Pembinaan terhadap gepeng ini tidak hanya kita lakukan di Bengkalis,
melainkan juga di Duri,'' ujarnya lagi.
Untuk pemulangan ke daerah asal, sambung Bambang, Dinsos tidak melakukan
pendampingan hingga ke alamat, melainkan dengan membelikan tiket dan sedikit
uang makan. Hal itu dikarenakan pada tahun ini dana untuk pendampingan tidak
ada. ''Kita lihat urgensi kedepannya bagaimana, memang untuk penanganan gepeng
ini banyak hal yang harus kita programkan, '' kata Bambang.
Menyinggung pembinaan terhadap PSK, Bambang mengatakan, seyogyanya dilakukan
Dinsos. Seperti halnya gepeng, begitu mereka ditertibkan oleh Satpol PP, maka
tugas dari Dinsos adalah melakukan pembinaan. ''Namun tahun ini anggaran untuk
pembinaan PSK tidak ada dan ini sudah kita sampaikan ke Satpol PP,'' ujar
Bambang. (Bku)