8 Gepeng Yang Diamankan Satpol PP Dipulangkan Dinsos

Senin, 14 Juli 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com -Sejak awal Ramadan sampai saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis telah memulangkan sebanyak 8 gelandangan dan pengemis (gepeng). Sebagian besar mereka berasal dari luar Kabupaten Bengkalis, seperti Dumai, Pekanbaru dan luar Pekanbaru.

''Mereka kita pulangkan setelah sebelumnya kita lakukan pembinaan, terus surat pernyataan tidak akan kembali lagi ke Bengkalis,'' ujar Kepala Dinsos Bengkalis H Darmawi melalui Kasi Rehabilitasi Pelayanan Tuna Sosial (RPTS), Bambang Siswanto.

Dalam penanganan gepeng, sambung Bambang, Dinsos selalu berkoordinasi dengan Satpol PP. Untuk proses penertiban dilakukan oleh Satpol PP sementara untuk pembinaan dan pemulangan ke daerah asal dilakukan oleh Dinas Sosial.

''Pembinaan terhadap gepeng ini tidak hanya kita lakukan di Bengkalis, melainkan juga di Duri,'' ujarnya lagi.

Untuk pemulangan ke daerah asal, sambung Bambang, Dinsos tidak melakukan pendampingan hingga ke alamat, melainkan dengan membelikan tiket dan sedikit uang makan. Hal itu dikarenakan pada tahun ini dana untuk pendampingan tidak ada. ''Kita lihat urgensi kedepannya bagaimana, memang untuk penanganan gepeng ini banyak hal yang harus kita programkan, '' kata Bambang.

Menyinggung pembinaan terhadap PSK, Bambang mengatakan, seyogyanya dilakukan Dinsos. Seperti halnya gepeng, begitu mereka ditertibkan oleh Satpol PP, maka tugas dari Dinsos adalah melakukan pembinaan. ''Namun tahun ini anggaran untuk pembinaan PSK tidak ada dan ini sudah kita sampaikan ke Satpol PP,'' ujar Bambang. (Bku)