Pelantikan Ratusan Anggota BPD Pemekaran Belum Dilaksanakan

Senin, 14 Juli 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempertanyakan kapan pelantikan mereka dilakukan. Pasalnya, pasca pemekaran desa dan setelah mereka terpilih beberapa bulan lalu, belum ada tanda-tanda akan dilantik. Selain itu, mereka juga belum mengantongi Surat Keputusan (SK).

Seperti disampaikan Ketua BPD Desa Kelebuk pemekaran dariDesa Penampi, Sujarno, Minggu (13/7), pelantikan dinilai penting karena menyangkut keabsahan mereka bekerja atau ketika mengambil sebuah keputusan.

''Sejak terpilih Mei lalu, kami belum dilantik. Khusus untuk desa pemekaran semuanya belum dilantik. Memang selama ini kami sudah dilibatkan dalam beberapa kali rapat di desa, seperti untuk memilih perangkat desa dan lainnya. Hanya saja, kalau tak ada SK yang kami kantongi atau belum dilantik, rasanya kehadiran kami dalam rapat itu tak berarti apa-apa,'' ujar Sujarno.

Terkait persoalan tersebut pihaknya sudah menghubungi pejabat di BPMPD Kabupaten Bengkalis. Hasil konsultasi tersebut dirinya diminta untuk bekerja seperti biasa dan mendokumentasikan semua kegiatan termasuk absensi dalam kegiatan yang diikuti.

''Ya mungkin ini menyangkut persoalan honor atau gaji, maka harus ada bukti-bukti kegiatan. Yang kita bimbangkan itu persoalan keabasahan, apakah keputusan yang kita ambil berkekuatan hokum, sementara kita belum dilantik dan belum mengantongi SK,'' ujar Sujarno.

Ditanya soal honor, menurut Sujarno sejauh ini pihaknya memang belum menerima honor. Hal itu bisa dimaklumi karena memang Anggaran Dana Desa (ADD) belum cair. ''Honor BPD itu dari dana ADD, yak arena sampai sekarang dana ADD itu belum cair jadi kita belum terima honor,'' sebutnya. (Bku)