BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
mempertanyakan kapan pelantikan mereka dilakukan. Pasalnya, pasca pemekaran
desa dan setelah mereka terpilih beberapa bulan lalu, belum ada tanda-tanda
akan dilantik. Selain itu, mereka juga belum mengantongi Surat Keputusan (SK).
Seperti disampaikan Ketua BPD Desa Kelebuk pemekaran dariDesa Penampi, Sujarno,
Minggu (13/7), pelantikan dinilai penting karena menyangkut keabsahan mereka
bekerja atau ketika mengambil sebuah keputusan.
''Sejak terpilih Mei lalu, kami belum dilantik. Khusus untuk desa pemekaran
semuanya belum dilantik. Memang selama ini kami sudah dilibatkan dalam beberapa
kali rapat di desa, seperti untuk memilih perangkat desa dan lainnya. Hanya
saja, kalau tak ada SK yang kami kantongi atau belum dilantik, rasanya
kehadiran kami dalam rapat itu tak berarti apa-apa,'' ujar Sujarno.
Terkait persoalan tersebut pihaknya sudah menghubungi pejabat di BPMPD
Kabupaten Bengkalis. Hasil konsultasi tersebut dirinya diminta untuk
bekerja seperti biasa dan mendokumentasikan semua kegiatan termasuk absensi
dalam kegiatan yang diikuti.
''Ya mungkin ini menyangkut persoalan honor atau gaji, maka harus ada bukti-bukti
kegiatan. Yang kita bimbangkan itu persoalan keabasahan, apakah keputusan yang
kita ambil berkekuatan hokum, sementara kita belum dilantik dan belum
mengantongi SK,'' ujar Sujarno.
Ditanya soal honor, menurut Sujarno sejauh ini pihaknya memang belum menerima
honor. Hal itu bisa dimaklumi karena memang Anggaran Dana Desa (ADD) belum
cair. ''Honor BPD itu dari dana ADD, yak arena sampai sekarang dana ADD itu
belum cair jadi kita belum terima honor,'' sebutnya. (Bku)