
GM PT Adei Plantation and Industry, Danesuvaran, saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU.
GM PT Adei Plantation and Industry, Danesuvaran, saat
mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU.
PANGKALAN KERINCI, Beritaklik.Com - PT Adei Plantation and
Industry akan membacakan pledoinya hari ini, Selasa (15/7), dalam sidang di
Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. PT Adei tersangkut dua kasus hukum dan sidang
sedang berjalan di PN.
Pledoi yang dibacakan yakni dalam perkara Kebakaran Hutan dan
Lahan (Kahutla) tahun 2013 oleh tersangka Danesuvaran dan direksi PT Adei.
Kemudian akan dilanjutkan dengan kasus tindak pidana Izin Usaha Perkebunan
(IUP), ketiga tersangka akan membacakan pledoi.
"Hari ini pledoi sekaligus untuk kedua kasus. Karena
minggu lalu pembacaan tuntutan dari JPU," terang Humas PN Pelalawan, Riko
Sitanggang. Sumber : Tribunpekanbaru.Com (Bku)