PT Adei Bacakan Pledoi untuk Kasus Karhutla dan IUP

Selasa, 15 Juli 2014

GM PT Adei Plantation and Industry, Danesuvaran, saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU.

GM PT Adei Plantation and Industry, Danesuvaran, saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU.

PANGKALAN KERINCI, Beritaklik.Com - PT Adei Plantation and Industry akan membacakan pledoinya hari ini, Selasa (15/7), dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. PT Adei tersangkut dua kasus hukum dan sidang sedang berjalan di PN.

Pledoi yang dibacakan yakni dalam perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) tahun 2013 oleh tersangka Danesuvaran dan direksi PT Adei. Kemudian akan dilanjutkan dengan kasus tindak pidana Izin Usaha Perkebunan (IUP), ketiga tersangka akan membacakan pledoi.

"Hari ini pledoi sekaligus untuk kedua kasus. Karena minggu lalu pembacaan tuntutan dari JPU," terang Humas PN Pelalawan, Riko Sitanggang. Sumber : Tribunpekanbaru.Com (Bku)