
Kondisi Ritos yang terbengkalai akibat dihentikan pekejaannya.Kondisi Ritos yang terbengkalai akibat dihentikan pekejaannya.
Pekanbaru, Beritaklik.Com - Saya ingin bertanya pada Pemerintah Kota
Pekanbaru dan Provinsi Riau. Apakah pembangunan pusat perbelanjaan di area
purna MTQ akan dilanjutkan atau memang pemiliknya tidak mampu lagi melakukan
pembangunan karena tidak ada modal. Lahan sudah terlanjur dikosongkan. Bahkan
sampai mengorbankan beberapa bangunan rumah adat Riau di dalamnya. Tetapi, saya
tidak melihat ada aktifitas pembangunan yang memastikan bangunan bisa selesai.
Setahu saya,
hanya venue bowling saja yang digesakan pembangunannya. Itupun karena untuk
kepentingan penyelenggaraan PON di Riau beberapa waktu lalu. Sementara bangunan
inti yang disebut-sebut akan segera hadir di Kota Bertuah, justru sampai kini
tidak tampak. Spanduk, baliho yang mempromosikan akan ada bangunan lengkap,
kian hari semakin rusak dan sudah jelek. Tapi bangunan tidak kunjung berdiri.
Ada apa?
Setahu saya,
diarea tersebut memang digadang-gadangkan dibangun pusat perrbelanjaan.
Dan itu dipastikan dengan penyerahan lahan oleh pemerintah Provinsi untuk
disewa oleh pemilik modal. Penyerahan itu sendiri mendapatkan masalah yang
berarti. Baik itu masalah IMB sampai kemampuan pemilik modal untuk
menyelesaikan pembangunan tepat waktu.
Tidak hanya itu, saat rencana akan ada pembangunan perbelanjaan modern dilokasi
tersebut, banyak pihak yang kemudian menentang.
Pasalnya di
sana juga terdapat pusat kebudayaan melayu seperti anjungan rumah adat, serta
adanya gedung pertunjukkan Idrus Tintin. Keberadaan pusat perbelanjaan
dikhawatirkan mengganggu dan merusak tatanan adat.
Namun, meski
sudah melewati berbagai hadangan dan rintangan tersebut, justru pembangunannya
menjadi tersendat. Entah apalagi persoalan yang menjadikan rencana pembangunan
urung dilaksanakan. Yang membuat saya semakin penasaran, justru yang berjalan,
pembangunan pusat perbelanjaan yang di samping makan Pahlawan Kusuma Dharma,
Sudirman. Bahkan pembangunannya seperti terus digesa. Entah ada hubungannya dengan
pembangunan di area purna MTQ, entah pula tidak, yang pasti, saat di area MTQ
tidak berjalan, yang di Sudirman kian hari semakin giat.
Dan hebatnya,
keberadaan pusat perbelanjaan di samping taman makan pahlawan Kusuma Dharma
tersebut lancar saja pengurusan lahan, izin bangunan sampai persoalan amdal dan
adminsitrasi lainnya. Apakah kontraktor yang sama, atau memang pemilik modal
yang lain.
Namun sekilas
ada ketimpangan antara rencana pembangunan di area purna MTQ dengan pembangunan
di jalan Sudirman.
Saya pikir,
masyarakat Kota Pekanbaru memang membutuhkan sarana perbelanjaan yang lengkap.
Tetapi ketika melakukan pembangunan, harus jelas dan pasti. Selain itu, mesti
terdaftar dan jelas mengikuti aturan. Nah, apakah sudah dijalani atiran
tersebut.
Saya melihat,
khusus pembangunan di samping Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, harus pula
dipantau. Apakah proses pembangunan tidak membuat kerusakan, khususnya pada
makam-makam yang ada disebelahnya. Apalagi jika nanti memasang pancang untuk
pondasi bangunan.
Jikalah
memang ada kaitan antara pembangunan pusat perbelanjaan di purna MTQ dan
Sudirman, sebaiknya dijelaskan pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi.
Agar masyarakat tidak menginterprestasikan sendiri dengan apa yang mereka
lihat. Apalagi terkesan ada yang didahulukan dan ada yang diulur-ulur
perizinannya.
Bagaimanapun
proses perizinan sudah dilaksanakan. Tinggal pemerintah daerah untuk melakukan
pengawasan dan kontrol. Jelas harus tegas memberikan pemahaman terkait dengan
aturan yang berlaku. Semua harus diawasi.
Janganlah
Pekanbaru ini ke depannya tidak lagi memiliki bangunan-bangunan yang tidak
jelas tatanannya. Asal kenal dan dekat dengan pejabat-pejabat, izin dengan
mudah didapatkan. Pemerintah daerah harus profesional. Mana yang didahulukan dan
mana yang menjadi skala prioritas harus ada di Kota Pekanbaru.
Masyarakat
Pekanbaru tentu mendambakan tumbuhnya pusat perbelanjaan. Semakin banyak
pilihan semakin mudah pula akses berbelanja. Tapi, mesti menjadi catatan,
bahwasanya pembangunan yang dilakukan tidaklah asal-asalan. Tetapi jelas
aturannya dan jelas pula penataannya. Terimakasih. Sumber : TRIBUNPEKANBARU.COM (Bki)