Mulai 24 Juli, Truk Tak Boleh Nyeberang, Kecuali Angkutan Sembako dan BBM

Kamis, 17 Juli 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa feri penyeberangan roro, mulai 24 Juli sampai 3 Agustus mendatang, angkutan truk tidak dibenarkan menyeberang melalui pelabuhan roro Sei Selari maupun Air Putih, kecuali truk pengangkut kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, H. Ja'Afar Arief pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1435 H di Mapolres, Senin (15/7) kemarin, kebijakan itu diambil guna mengurangi terjadinya antre panjang saat arus mudik maupun arus balek Lebaran 1435 H.

Di samping itu, tambah Ja'afar, pihaknya juga mulai tanggal 25-27 Juli akan menambahkan frekuensi pelayanan armada dari Sei Selari-Air Putih atau sebaliknya sampai pukul 02.00 WIB untuk melayani arus mudik. Kemudian pada tanggal 31 Juli sampai 3 Agustus, kebijakan serupa juga akan diterapkan untuk melayani arus balik. Sementara untuk penyeberangan Tanjung Kapal-Dumai diberlakukan 6 trip dalam sehari.

"Puncak arus mudik tahun ini, untuk jalur darat maupun jalur laut kita perkirakan 26 Juli. Sementara puncak arus balek melalui jalur darat diperkirakan 31 Juli, sementara jalur laut pada 4 Agustus," ujar Ja'afar.

Terkait kesiapan armada untuk melayani para pemudik tahun ini, menurut Ja'afar, untuk jalur darat telah disiapkan sebanyak 47 unit angkutan kota dalam provinsi (AKDP), angkutan pemadu moda sebanyak 3 unit untuk melayani penumpang pelabuhan internasional Selatbaru. Untuk feri penyeberangan Sei Selari-Air Putih sebanyak 5 unit, sementara penyeberangan Tanjung Kapal-Dumai sebanyak 2 unit.

Untuk posko lebaran, Dishubkominfo akan menyiapkan sebanyak 10 posko yang tersebar di sejumlah titik jalur mudik dengan melibat 430 personil yang berasal dari Dishubkominfo sebanyak 219 personil, sisanya dari Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. (Bku)