Masih Disubsidi APBD, Pemkab Diminta Ambil Alih Tasik Gemilang dari Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - KMP Tasik Gemilang yang dikelola pihak ketiga, PT. Gemalindo Shipping Batam dinilai anggota DPRD Bengkalis mubazir karena tidak memberikan untung terhadap pendapatan daerah. Pasalnya, setiap melaksanakan docking besar sekali tiga tahun, masih disubsidi Pemkab Bengkalis melalui APBD.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Muhammad Tarmizi, menilai sebaiknya Tasik Gemilang dikelola Pemkab Bengkalis atau BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Karena meski sudah dikelola pihak ketiga, tetap saja Pemkab mengeluarkan dana yang tidak sedikit atau subsidi setiap sekali tiga tahun untuk docking kapal dengan nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar. Seyogyanya ketika sudah dikelola pihak ketiga, Pemkab tidak lagi subsidi.

"Kalau dikalikan setiap bulan, PT Gemalindo Shipping Batam membayar uang sewa atau retribusi sebesar Rp30 juta ke kas daerah. Setahun totalnya Rp360 juta, dikalikan tiga tahun baru Rp1,080 miliar. Artinya, Pemkab harus mensubsidi mencapai Rp900 juta lebih dalam kurun waktu tiga tahun untuk docking. Itukan tidak lazim karena setelah diserahkelolakan, nyatanya Pemkab masih mengeluarkan uang," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, Rabu (16/7).

Lebih jauh ia menilai langkah penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta dengan tetap membebani keuangan daerah, maka sebaiknya kontrak kerja antara Pemkab dengan pihak ketiga itu dibatalkan saja. Akibat dari penyerahan pengelolaan itu daerah dirugikan. Retribusi yang disetor pengelola kapal ferry tersebut tidak seimbang dengan pengeluaran yang akhirnya hanya menguras APBD.

Tarmizi menyarankan Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak kerja pengelolaan kapal ferry yang sepenuhnya merupakan aset daerah.

Kalau Pemkab mau menyelamatkan asset seperti kapal ferry Tasik Gemilang tidak harus dengan menyerahkan kepada pihak ketiga, karena tidak ada keuntungan sama sekali yang didapat oleh daerah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga mempertanyakan bagaimana komitmen antara Pemkab dengan pihak ketiga tersebut sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken kedua belah pihak.

"Kontrak kerja pengelolaan KMP Tasik Gemilang itu menunjukan bahwa tidak semestinya Pemkab masih turun tangan melakukan pembiayaan docking kapal. Serahkan sepenuhnya kepada pihak pengelola terkait pembiayaan sepenuhnya, tanpa ada lagi keuangan daerah dibebani. Kalau masih tetap diberlakukan pola seperti ini tidak ada gunanya, kerja mubazir," tambah Tarmizi.

Kadishubkominfo melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Asnurial, menegaskan kalau langkah pengelolaan kapal ferry tersebut sudah tepat dari sisi efisiensi anggaran maupun upaya penyelematan aset daerah.

Kalau dikelola Dishubkominfo, budget keuangan daerah yang akan tersedot bakal lebih besar lagi melebihi angka Rp900 juta yang dikeluarkan sekali tiga tahun. Dari sisi perawatan pihak swasta lebih berkompeten melakukan perawatan karena mereka memiliki jaringan maupun waktu yang lapang untuk melaksanakan docking.

"Pengelolaan Tasik Gemilang yang dilakukan pihak swasta tersebut merupakan upaya Pemkab untuk menyelamatkan aset daerah. Rp30 perbulan yang mereka setor ke kas daerah merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang tertuang dalam kontrak kerja antara kita (Pemkab) dengan pihak pengelola. Kalau Pemkab yang mengelola, cost-nya akan lebih tinggi lagi karena semua beban operasional kita yang tanggung," ujar Asnurial.

Ketika ditanya kenapa pengelolaan Tasik Gemilang tidak diserahkan kepada PT. BLJ, Asnurial menyebutkan pada saat akan diserahkelolakan, dilakukan semacam lelang terlebih dahulu. Apalagi menurut informasi pada waktu itu, manajemen PT BLJ tidak sanggup mengelola Tasik Gemilang karena biaya operasionalnya yang tinggi. (Bku)