
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pembukaan Festival Colok Malam Tujuh Likur atau 27 Ramahan
tingkat Kabupaten Bengkalis pada tahun ini akan dipusatkan di Desa Air Putih,
Kecamatan Bengkalis, tepatnya di lapangan Stadion M Ali. Berdasarkan jadwal,
malam tujuh likur atau 27 Ramadhan bertepatan dengan, Kamis (24/7).
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora)
Kabupaten Bengkalis, H Eduar melalui Kabid Budaya H Samsul mengatakan,
penetapan Desa Air Putih sebagai tempat pembukaan merupakan upaya dari Pemkab
untuk menggilirkan desa-desa yang akan dijadikan tempat pembukaan festival
colok.
"Artinya, tidak tertutup kemungkinan desa-desa lain juga akan mendapatkan jatah
sebagai tempat pembukaan. Dengan demikian akan ada rasa keadilan, sekaligus
semangat para pemuda di desa untuk terus berkreatifitas, khususnya pada festival
colok," ujar Samsul.
Menurut penggiat seni dan budaya ini, pihaknya sudah mempersiapkan segala
sesuatu demi suksesnya festival colok tahun ini. Tidak hanya menetapkan Desa
Air Putih sebagai tempat pembukaan festival, melainkan juga tim penilai serta
kriteria penilaian juga telah disusun.
"Insyallah, festival ini akan berjalan
sukses," ujar Samsul seraya menambahkan kalau Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh
sudah mengkonfirmasi akan membuka secara resmi festival colok tingkat kabupaten
tersebut.
Selain itu, masih menurut pria yang akrab disapa Yung ini, festival colok juga
diselenggarakan di seluruh kecamatan. Masing-masing kecamatan akan melakukan
penilaian peserta colok terbaik I hingga juara harapan.
Selanjutnya, juara I
masing-masing kecamatan akan diperlombakan di tingkat kabupaten untuk meraih
juara I tingkat kabupaten. "Untuk juara masing-masing kecamatan kita siapkan
uang tunai. Sedangkan untuk juara tingkat kabupaten kita siapkan tropi,"
katanya.
Terkait kriteria penilaian pada festival colok, Samsul mengatakan beberapa
diantaranya adalah, kekuatan dan kekokohan menara yang dibangun benar-benar
terjamin. Sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan raya.
Kedua,
ukuran lebar dan tinggi disesuaikan dengan bodi jalan, sehingga tidak
mengganggu atau terhalang saat kendaraan melintas. Kriteria lainnya adalah
memberikan tanda-tanda rambu di sekitar menara colok supaya masyarakat waspada
saat melintas.
"Kemudian tidak mengganggu tanaman dan pohon-pohon lindung yang ada di sekitar
lokasi dan menjaga kebersihan," katanya. (Bku)