Pemkab Di Minta Kajari Untuk Mendata Praktik Perdukunan

Jumat, 01 Agustus 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-54 dengan menggelar buka bersama dengan instansi yang ada di Kabupaten Bengkalis yang dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Bengkalis, Selasa (22/7/14).

Buka bersama sampena Hari Bhakti Adhyaksa ke-54 mengambil tema, "Kita kobarkan semangat pengabdian dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan untuk tercapainya kepastian hukum yang bermanfaat". Hadir pada acara tersebut Kapolres AKBP Andry Wibowo, Wabup H Suayatno, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Bea Cukai, Kepala Lapas, Imigrasi, Syah Bandar, sejumlah tokoh masyarakat.

Kajari dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal yang berkenaan dengan persoalan penindakan hukum yang telah dilakukan proses oleh pengadilan serta yang baru dalam tahapan penanganan kasus.

"Terkait Tindak Pidana Umum (Pidum), di Kabupaten Bengkalis ada dua kasus yang menonjol. Pertama, kasus penyalahgunaan narkotika makin meningkat dari tahun ke tahun, sebab ini kami dari pihak kejaksaan meminta terutama pada pemda dan Polres Bengkalis untuk meminimalisir peredaran nakoba. Korbanya mayoritas dari anak anak muda, " ujarnya.

Kedua, lanjut Mukhlis, terkait kasus pelecehan seksual yang identik dengan perdukunan. Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan meminta kepada Dinas Sosial untuk mendata praktik perdukunan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk mengetahui berapa jumlah sebenarnya. Pihaknya berharap kepada pihak terkait untuk mamantau praktik pengobatan versi perdukunan ini. (Bku)