
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polsek Bukit Batu mengamankan dua
warga yang melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun miliknya untuk
ditanami sawit. Warga tersebut sempat ditegur masyarakat agar tidak membakar
lahan, tapi tetap nekad sehingga akhirnya diamankan polisi.
Penangkapan dua warga yang membakar lahan tersebut berawal dari laporan warga
ke Polsek Bukit Batu bahwa ada warga yang membuka lahan perkebunan sawit dengan
cara membakar. Warga khawatir tindakan kedua warga tersebut akan memicu
karhutla yang lebih hesar mengingat saat ini musim kemarau.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais bersama
tim Polsek langsung datang ke lokasi yang ditunjukkan warga. "Pada Senin 28
Juli 2014 sekira pukul 10.30 WIB, kita turun ke TKP Karhutla setelah mendapat
informasi dari warga Dompas dan Kades Dompas bahwa ada titik api di Dusun Murni
desa Dompas. Dari informasi itu tim turun ke TKP dan melihat dua orang warga
Dompas, Monang Sidabutar dan Nikson Nainggolan sedang berusaha memadamkan api
yang diakui Monang Sidabutar bahwa lahan/kebun miliknya seluas 2 hektar sengaja
dibakar untuk membersihkan lahan (kebun) untuk menanam bibit sawit," ujar
Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais, Kamis (31/7).
Dua warga yang membakar lahan tersebut adalah Monang Sidabutar, Guru di SMA 1
Siak Kecil dan Nikson Nainggolan, warga Perjuangan Desa Sejangat (pekerja
kebun).
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi bhwa tersangka Monang Sidabutar sudah
diingatkan dan ditegur oleh warga desa Dompas beberapa hari yang lalu agar
jangan membakar lahan miliknya karena saat ini cuaca panas terik namun pada
Senin (28/7) Monang Sidabutar kembali membakar lahan miliknya dan api sudah
membesar dan tidak bisa dikendalikan. Selanjutnya warga melaporkan kejadian
tersebut kepads Kepala desa Dompas dan Kades melaporkan kepada kita,"
jelas Kapolsek.
Tim Polsek Bukit Batu pun turun ke TKP Jalan Yahya RT 006 RW 003 Dusun Murni
Desa Dompas. Luas lahan yang dibakar jelas Kapolsek, lebih kurang 1
hektar. Tim Polsek Bukit Batu juga berhasil mengamankan barang bukti (BB)
berupa Mancis, 1 bungkus rokok, 1 ember dan 2 batang kayu bekas bakar. Kedua
orang tersebut kini diamankan beserta BB di Polsek Bukit Batu. (Bku)