BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pegawai negeri sipil (PNS) yang
masih nekad memperpanjang cuti lebaran pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1435
Hijriah, siap-siap diliburkan selamanya dari pegawai.
Peringatan itu disampaikan Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh kepada wartawan
usai memimpin apel dengan seluruh SKPD di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten
Bengkalis, Selasa (5/8) pagi.
Secara umum dalam 2 hari masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1435 H,
absensi PNS seluruhnya sudah lengkap dan baik.
''Untuk data tertulisnya memang saya belum terima. Tetapi alhamdulillah, untuk
kehadiran PNS dalam 2 hari kerja ini cukup baik,'' ujar Bupati.
Ditegaskan Bupati, libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini cukup panjang dan
apabila ditemui ada oknum PNS yang masih memperpanjang libur, artinya oknum PNS
tersebut tidak mau bekerja.
''Jika waktu libur silakan libur dan kalau sudah waktunya kerja, ya bekerja
laksanakan tanggung jawab sesuai dengan waktu dan tugas masing- masing. Kalau
ada yang memperpanjang libur, akan kita perpanjang betul liburnya dalam arti
akan kita sanksi,'' tegas Bupati. (Bku)