
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemkab Bengkalis bersama dengan DPRD sudah
mengesahkan dua ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)
2014. Kedua ranperda tersebut adalah ranperda penyertaan modal ke PDAM dan
ranperda BUMDes.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi kepada
wartawan belum lama ini. "Untuk ranperda yang lain sebagian sedang dalam
pembahasan. Insyaallah tahun ini bisa dituntaskan," katanya.
Saat ditanya apa saja ranperda yang masuk dalam Prolegda 2014, Jonnaidi
mengatakan diantaranya adalah ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda RTRW,
Ranperda Perubahan RPJMD, Ranperda Penataan Bangunan dan IMB, Ranperda Perubahan
Perda Hari Jadi Bengkalis. Ranperda Bantuan Hukum, Ranperda Retribusi
Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Ranperda Pertambangan, air
tanah, air permukaan, kelistrikan, pengawasan bahan bakar minyak dan gas, serta
Ranperda Perubahan Perda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Jonnaidi mengatakan, pembahasan ranperda yang masuk dalam prolegda tersebut
berdasarkan skala prioritas dan melalui kesepakatan bersama DPRD. Seperti
ranperda Perubahan RPJMD dan Ranperda Perubahan Perda Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah saat ini sedang dibahas karena dinilai urgen.
Menyinggung kemungkinan prolegda 2014 tidak bisa dituntaskan pada tahun ini,
Jonnaidi mengatakan kalau Pemkab tak pernah berfikir sampai kesana. Satu hal
yang penting adalah Pemkab bersama dengan DPRD tetap komit untuk menyelesaikan
prolegda tersebut berdasarkan tahapan-tahapan yang ada di DPRD. (Bku)