Pemkab & DPRD Bengkalis Sudah Mengesahkan Dua Ranperda yang Masuk Prolegda 2014

Sabtu, 09 Agustus 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemkab Bengkalis bersama dengan DPRD sudah mengesahkan dua ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014. Kedua ranperda tersebut adalah ranperda penyertaan modal ke PDAM dan ranperda BUMDes.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi kepada wartawan belum lama ini. "Untuk ranperda yang lain sebagian sedang dalam pembahasan. Insyaallah tahun ini bisa dituntaskan," katanya.

Saat ditanya apa saja ranperda yang masuk dalam Prolegda 2014, Jonnaidi mengatakan diantaranya adalah ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda RTRW, Ranperda Perubahan RPJMD, Ranperda Penataan Bangunan dan IMB, Ranperda Perubahan Perda Hari Jadi Bengkalis. Ranperda Bantuan Hukum, Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Ranperda Pertambangan, air tanah, air permukaan, kelistrikan, pengawasan bahan bakar minyak dan gas, serta Ranperda Perubahan Perda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jonnaidi mengatakan, pembahasan ranperda yang masuk dalam prolegda tersebut berdasarkan skala prioritas dan melalui kesepakatan bersama DPRD. Seperti ranperda Perubahan RPJMD dan Ranperda Perubahan Perda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini sedang dibahas karena dinilai urgen.

Menyinggung kemungkinan prolegda 2014 tidak bisa dituntaskan pada tahun ini, Jonnaidi mengatakan kalau Pemkab tak pernah berfikir sampai kesana. Satu hal yang penting adalah Pemkab bersama dengan DPRD tetap komit untuk menyelesaikan prolegda tersebut berdasarkan tahapan-tahapan yang ada di DPRD. (Bku)