
Sekda Bengkalis, H Burhanuddin membuka Bimbingan Teknis Kepemimpinan dan Keuangan bagi aparatur pemerintah desa di Hotel Marina, Jumat (22/8).
Sekda Bengkalis, H Burhanuddin
membuka Bimbingan Teknis
Kepemimpinan dan Keuangan bagi aparatur pemerintah desa di Hotel Marina, Jumat
(22/8).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten
Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD)
menggelar Bimbingan Teknis Kepemimpinan dan Keuangan bagi Pemerintah Desa,
Jumat (22/8). Acara yang dipusatkan di Hotel Pantai Marina Bengkalis ini
diikuti 136 orang Kades se-Kabupaten Bengkalis.
Bimtek dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Burhanuddin dan
dihadiri Asisten I H. Amir Fasial dan Kepala Dinas BPMPD H. Ismail. Dalam
arahannya Sekda berharap, melalui Bimtek ini mampu meningkatkan penyelenggaraan
desa yang lebih baik, meminimalisasi tingkat penyelewengan keuangan desa, serta
meningkatan kemampuan Kades dan staf untuk menciptakan pemerintahan yang bersih
di tingkat desa.
Mengingat, Pemkab Bengkalis dalam beberapa tahun ini telah memberikan
kewenangan bagi Desa untuk mengelola keuangan sendiri. Seperti Alokasi Dana
Desa (ADD) berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per desa, Program Usaha
Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Rp1 miliar dan program Intruksi Bupati
Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (INBUP-PPIP) juga sebesar Rp1 Miliar.
Sekda juga menambahkan, dengan disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun
2014, diperkirakan setiap desa akan menerima tambahan kucuran dana dari
Pemerintah Pusat sekitar Rp800 juta per tahun.
"Jika melihat besarnya anggaran yang dikelola oleh setiap desa, maka
dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan matang dan pengawasan yang baik. Alokasi
dana untuk desa yang cukup besar rentan menjadi jebakan korupsi dan potensi
kesalahan administrasi karena keterbatasan kemampuan pamong," ungkap
Sekda.
Terkait anggaran desa yang berasal dari APBN, Sekda Burhanuddin juga
mengingatkan bahwa dalam laporan penggunaannya harus diaudit oleh BPK. untuk
itu, Kades harus memperhatikan kaedah-kaedah yang berlaku, sehingga tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Sekda juga mengingatkan Kades agar lebih giat mensosialisasikan program Pemkab
Bengkalis, seperti program kesehatan gratis, pendidikan gratis, program UED-SP
dan program-program lainnya.
"Mengingat saat ini, saya masih menemukan ada beberapa warga yang tidak
mengetahui program unggulan yang kita laksanakan," sesal Sekda. Sebelum
menutup sambutannya, Sekda berpesan kepada seluruh Kades agar memperhatikan
beberapa hal dalam menciptakan pelayanan terbaik di desa.
"Pertama, birokrasi tidak boleh berbelit, apalagi sampai menghambat proses
pelayanan terhadap warga. Upaya ini penting agar masyarakat akan kembali
menaruh kepercayaan terhadap kinerja para aparatur pemerintahan. Kedua, rangkul
semua elemen pemerintahan desa dan masyarakat, langkah ini penting agar setiap
kebijakan dan program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. Ketiga,
tingkatkan kinerja, disiplin, rasa tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat," pungkasnya. (Bku)