Oknum Anggota Polsek Siak Kecil Dipecat Jika Terbukti Terlibat Jaringan Narkoba

Ahad, 31 Agustus 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Oknum anggota Polsek Siak Kecil berinisial Brigadir AS, yang diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis karena diduga terlibat jaringan pengedar narkoba terancam dipecat sebagai anggota Polri. AS saat diamankan berpakaian dinas Kepolisian itu ditangkap bersama barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,16 gram, Kamis (21/8).

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/8), menegaskan, pada perinsipnya sebagai kepala kepolisian ia sudah mengingatkan, oknum Polisi yang terlibat narkoba tidak akan ada kompromi dan akan ditindak tegas.

"Terlebih lagi kepada pengedar, yang mana itu adalah anggota. Tidak ada kata lain, jika terbukti oknum polisi itu terlibat dalam jaringan narkoba akan kita pecat. Sebagai polisi oknum ini sudah lupa akan jati dirinya, tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba," tegas Andry.

Dikatakan Kapolres, dengan kejadian tesebut, pihaknya akan melakukan pembersihan baik internal maupun eksternal. "Dalam pemberantasan narkoba kita tidak akan pandang bulu, kalau itu anggota kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku. Apabila anggota terlibat dalam jaringan peredaran akan kita pecat, karena dia sudah lupa akan jati diri dan sumpahnya sebagai seorang polisi," pungkas Kapolres. (Bku)