
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Oknum anggota Polsek Siak Kecil berinisial Brigadir
AS, yang diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis karena diduga
terlibat jaringan pengedar narkoba terancam dipecat sebagai anggota Polri. AS
saat diamankan berpakaian dinas Kepolisian itu ditangkap bersama barang bukti 6
paket sabu dengan berat 1,16 gram, Kamis (21/8).
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat
(29/8), menegaskan, pada perinsipnya sebagai kepala kepolisian ia sudah
mengingatkan, oknum Polisi yang terlibat narkoba tidak akan ada kompromi dan
akan ditindak tegas.
"Terlebih lagi kepada pengedar, yang mana itu adalah anggota. Tidak ada kata
lain, jika terbukti oknum polisi itu terlibat dalam jaringan narkoba akan kita
pecat. Sebagai polisi oknum ini sudah lupa akan jati dirinya, tidak ada
kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba," tegas Andry.
Dikatakan Kapolres, dengan kejadian tesebut, pihaknya akan melakukan
pembersihan baik internal maupun eksternal. "Dalam pemberantasan narkoba
kita tidak akan pandang bulu, kalau itu anggota kita akan tindak sesuai dengan
peraturan berlaku. Apabila anggota terlibat dalam jaringan peredaran akan kita
pecat, karena dia sudah lupa akan jati diri dan sumpahnya sebagai seorang
polisi," pungkas Kapolres. (Bku)