
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Rapat paripurna pengambilan
keputusan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis dan
Pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir yang diagendakan, Selasa (2/9), batal
dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir tak korum.
Beberapa anggota dewan mulai pukul sembilan sudah ada yang datanbg, seperti H
Heru Wahyudi, Azmi, Dani Purba, Iskandar Budiman dan lainnya.
Sementara dari SKPD tampak Kadisdukcapil, Renaldi dan beberapa orang pejabat
lainnya. Batalnya rapat paripurna ini disampaikan anggota fraksi Demokrasi
Jamadin Sinaga, Selasa (22/9/2014).
Menurut Jamadin, Rapat Paripurna tersebut terpaksa dibatalkan karena anggota
dewan yang hadir tak sampai 27 orang (tak korum).
Berhubung tak korum badan musyawarah akan menjadwal ulang rapat Paripurna RTRW
dan pemekaran kecamatan tersebut.
Muhammad Nasir dari fraksi Golkar Plus menambah, masalah penetapan RTRW ini
harus hati-hati, sebab akan berimplikasi kepada masyarakat suatu daerah.
Menurut politisi PBR dapil Rupat ini, hal yang paling penting terkait masalah
lahan kawasan yang sudah diduduki masyarakat ternyata di RTRW statusnya hutan.
M Nasir menegaskan, ini yang harus jadi perhatian semua pihak supaya masyarakat
tidak dirugikan.
"Yang penting lahan yang sudah diduduki masyarakat ternyata di RTRW masuk
kawasan hutan. Ini bagaimana caranya," kata M Nasir. (Bku)