Paripurna RT/RW dan Pemekaran Mandau-Pinggir Batal

Kamis, 04 September 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Rapat paripurna pengambilan keputusan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis dan Pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir yang diagendakan, Selasa (2/9), batal dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir tak korum.

Beberapa anggota dewan mulai pukul sembilan sudah ada yang datanbg, seperti H Heru Wahyudi, Azmi, Dani Purba, Iskandar Budiman dan lainnya.

Sementara dari SKPD tampak Kadisdukcapil, Renaldi dan beberapa orang pejabat lainnya. Batalnya rapat paripurna ini disampaikan anggota fraksi Demokrasi Jamadin Sinaga, Selasa (22/9/2014).

Menurut Jamadin, Rapat Paripurna tersebut terpaksa dibatalkan karena anggota dewan yang hadir tak sampai 27 orang (tak korum).

Berhubung tak korum badan musyawarah akan menjadwal ulang rapat Paripurna RTRW dan pemekaran kecamatan tersebut.

Muhammad Nasir dari fraksi Golkar Plus menambah, masalah penetapan RTRW ini harus hati-hati, sebab akan berimplikasi kepada masyarakat suatu daerah.

Menurut politisi PBR dapil Rupat ini, hal yang paling penting terkait masalah lahan kawasan yang sudah diduduki masyarakat ternyata di RTRW statusnya hutan.

M Nasir menegaskan, ini yang harus jadi perhatian semua pihak supaya masyarakat tidak dirugikan.

"Yang penting lahan yang sudah diduduki masyarakat ternyata di RTRW masuk kawasan hutan. Ini bagaimana caranya," kata M Nasir. (Bku)